Sukses

Detik-Detik Anggota TNI AD Rampas Uang Rp64 Juta dari Karyawati di Banyumas

Percobaan perampasan uang oleh anggota TNI AD tersebut terjadi pada Senin (1/8) pagi saat Serma B dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor setelah turun piket, di Banyumas

Liputan6.com, Banyumas - Detasemen IV/1 Purwokerto menangani kasus seorang oknum anggota TNI AD berpangkat Sersan Mayor yang dilaporkan terlibat kasus perampasan atau pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Saat dikonfirmasi wartawan di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0701/Banyumas, Rabu, Komandan Kodim 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Iwan Dwi Prihartono mengakui kejadian tersebut melibatkan salah seorang anggota Kodim Banyumas berinisial B (48) yang berdinas sebagai Babinsa di Koramil Karanglewas.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Denpom IV/1 Purwokerto untuk dilakukan proses secara hukum yang berlaku. Kebetulan yang bersangkutan adalah seorang prajurit, maka akan dilakukan proses hukum secara militer," katanya, dikutip Antara.

Terkait dengan kronologi kejadian, Dandim mengatakan percobaan perampasan tersebut terjadi pada Senin (1/8) pagi saat Serma B dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor setelah turun piket.

Ia menduga Serma B khilaf sehingga melakukan percobaan perampasan ketika dalam perjalanan yang bersangkutan melihat orang membawa kantong (tas kresek, red.) berisi uang sebesar Rp64.195.000.

Kendati demikian, upaya percobaan perampasan tersebut berhasil digagalkan dan Serma B dibawa ke Polsek Purwokerto Barat sebelum dilimpahkan ke Denpom IV/1 Purwokerto.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Kronologi Perampasan Uang Karyawati

Saat itu, seorang karyawati gudang atas nama Puteri sedang duduk di teras sambil menunggu sopir yang akan mengantarkan ke bank untuk menyetor uang sebesar Rp64.195.000 yang disimpan dalam tas kresek warna hitam.

Tiba-tiba datang Serma M yang berpakaian preman dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merebut tas berisi uang tersebut. Korban pun berusaha mengamankan tas berisi uang tersebut sambil berteriak minta tolong.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, salah satu petugas keamanan dan dua karyawan PT MPoin langsung mengejar pelaku hingga akhirnya bisa ditangkap di sekitar lokasi kejadian setelah sempat terjadi tarik-menarik tas, sehingga uang berhamburan di jalan dan tersisa sebesar Rp55.195.000.

Selanjutnya, Serma M diamankan di Pos Sekuriti PT MPoin untuk menunggu kedatangan petugas Polsek Purwokerto Barat yang akan membawa pelaku ke Markas Polsek Purwokerto Barat.

Setelah Polsek Purwokerto Barat berkoordinasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto dan Kodim 0701/Banyumas, Serma B selanjutnya dibawa ke Markas Denpom IV/1 Purwokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Â