Sukses

Hewan Ternak Mati Terindikasi PMK, Peternak di Lampung Rugi Puluhan Juta

Seorang peternak hewan di Lampung mengalami kerugian puluhan juta usai hewan ternaknya mati terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Liputan6.com, Lampung - Kerugian tak dapat dihindari peternak hewan di Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Bagaimana tidak, sejak dua pekan terakhir hewan ternak di wilayah ini terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Fredi, seorang peternak kepada Liputan6.com mengungkapkan, ada sekitar 24 hewan ternak miliknya terjangkit PMK. Dengan rincian 8 ekor sapi dan 16 ekor kerbau.

"Dari keseluruhan itu sudah 4 ekor yang mati," kata Fredi, Kamis (4/8/2022).

Dia mengaku, kerugian yang disebabkan penyakit tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah. Fredi menjelaskan sebelum ditemukan mati, penyakit tersebut menyerang bagian kaki hewan. Serangan penyakit ini menurutnya menyebabkan kuku kaki sapi dan kerbau pecah.

"Mulutnya juga mengeluarkan busa dan sejak kena penyakit ini hewan saya makannya sedikit," jelasnya.

Penyakit PMK yang menyerang ternaknya sejak 2 pekan terakhir ini sudah dilakukan upaya dan pengobatan secara mandiri. Mulai dari penyemprotan cairan disinfektan di sekitar areal kandang. Termasuk juga memberi ternak dengan asupan obat tradisional.

Namun Fredi mengakui upaya tersebut hasilnya tidak begitu maksimal. "Minta pemerintah turun tangan, misal beri obat atau periksa kesehatan ternak kami ini," harapnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Respons Dinas Peternakan

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulangbawang, Nasib Subagio mengaku telah mengetahui hal tersebut. Bahkan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi peternakan hewan yang terindikasi terjangkit PMK.

"Tadi sudah kita ambil sampel beberapa hewan yang terindikasi. Untuk dilakukan uji lab," kata Subagio.

Meskipun belum diketahui hasilnya, Subagio berharap para peternak tetap mewaspadai penyakit PMK. Pihaknya menyarankan peternak untuk segera melakukan pemisahan, antara hewan yang sehat dan terindikasi PMK.

"Jangan dimasukan ke dalam kandang yang sama, agar tidak menular dengan hewan ternak lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menyatakan belum ada penambahan kasus PMK. Berdasarkan data terbaru per tanggal 3 Agustus 2022, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang terpapar kasus PMK, sebanyak 7 Kabupaten/ Kota.

Ketujuh kabupaten/kota tersebut di antaranya, yaitu Metro, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Bandar Lampung. Sedangkan 4 Kabupaten lainnya yakni Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan masih dalam tahap penyembuhan, dengan jumlah yang belum sembuh sebanyak 169 kasus.