Sukses

Cerita Tim Anti-Bandit Mencokok Pasangan Suami Istri Pencuri Tabung LPG

ML dan DP yang adalah pasangan suami istri ini ditangkap polisi karena nekat mencuri belasan tabung gas LPG di Kota Tomohon, Sulut.

Liputan6.com, Tomohon -- Tim Anti Bandit Polres Tomohon menangkap dua warga Kabupaten Minahasa Utara yakni pria berinisial ML (39) dan wanita berinisial DP (35).

ML dan DP yang adalah pasangan suami istri ini ditangkap polisi karena nekat mencuri belasan tabung gas LPG di Kota Tomohon, Sulut.

Pasangan suami istri ini diduga mencuri tabung LPG di sebuah warung di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut, pada Minggu (31/7/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pasangan suami istri ini warga Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.

“Kedua pelaku ditangkap di rumah mereka, pada Jumat (5/8/2022) malam,” ujar Jules Abraham Abast, Sabtu (6/8/2022) malam.

ML dan DP beraksi di warung milik Meyti (56), sekitar pukul 16:00 Wita. Sore itu korban sedang ke toilet lalu meminta cucunya untuk menjaga warung.

Melihat warung hanya dijaga oleh anak kecil, kedua pelaku yang saat itu berada di sekitar TKP segera melancarkan aksinya.

“DP lalu berpura-pura membeli beberapa jenis obat hingga membuat cucu korban sibuk. Saat itu juga ML mengambil tabung LPG ukuran 3 kg dari warung lalu memindahkan ke mobil yang dikemudikannya,” ungkap Abast.

Saat korban kembali ke warung, sempat melihat kedua pelaku namun tidak menyadari adanya pencurian. Beberapa saat setelah kedua pelaku pergi, korban pun baru menyadari bahwa 13 buah tabung LPG ukuran 3 kg miliknya telah raib.

“Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta lalu melapor ke SPKT Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian,” kata Abast.

Dalam penyelidikan, Tim Anti Bandit Polres Tomohon awalnya mendapat informasi terkait mobil yang diduga milik pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan kemudian menangkap keduanya tanpa perlawanan.

“Tim selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti dan mendapati 13 buah tabung LPG ukuran 3 kg tersebut di wilayah Kota Bitung,” ujarnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti tabung LPG dan mobil yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut.