Sukses

Polisi Selidiki Kasus Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Mamasa

Pasangan suami istri, PP (60) dan S (50) warga Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulawesi Barat ditemukan meninggal dunia

Liputan6.com, Mamasa - Pasangan suami istri, PP (60) dan S (50) warga Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulawesi Barat ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di rumahnya bersama satu orang anaknya M (13) yang ditemukan kritis, Minggu (07/08/22).

Jasad pasangan itu pertama kali ditemukan oleh Amanda anak korban saat bangun di pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita. Saat ditemukan, kondisi jasad kedua orangtuanya itu sudah terbaring kaku dengan luka akibat benda tajam di depan televisi yang berada di kamar bagian belakang rumah bersama adiknya yang merintih kesakitan.

"Setelah saya keluar dari kamar, saya dapati mereka terbaring kaku di lantai. Adikku masih bernafas, sudah dirujuk ke Mamuju tadi pagi," kata Amanda kepada wartawan.

Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas mengatakan, dugaan awal, pasangan itu merupakan korban pembunuhan, namun motifnya belum diketahui.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Harta yang Hilang

Menurut saksi yang juga anak korban Amanda, uang senilai Rp10 juta dan dompet milik orang tuanya hilang usai peristiwa pilu itu terjadi.

"Kami belum tahu apa motifnya, karena masih dalam penyelidikan. Apakah pembunuhan atau murni perampokan," kata Andreas. 

Andreas menjelaskan kronologi kejadian, awalnya saksi terbangun saat mendengar suara adiknya M yang mengalami sesak dan kesakitan sekitar pukul 07.00 Wita. Saat dihampiri, dia menemukan kedua orangtua dan adiknya sudah bersimbah darah di kamar belakang, beruntung adiknya masih bernafas.

"Saksi mengatakan bahwa kedua orangtuanya, tidur di kamar belakang dengan adiknya, sedangkan saksi tidur di kamar depan. Adik saksi sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sulbar," ujar Andreas.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi," kata dia.