Liputan6.com, Bandung - Sebuah mobil terbuka atau pikap yang membawa 17 orang dari wilayah Jatiwangi, Majalengka masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, delapan orang meninggal dunia.
Baca Juga
Advertisement
Dari ke-8 orang meninggal dunia, 6 orang di antaranya meninggal di lokasi kejadian dan dua orang lainnya saat berada di puskesmas.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo Yudhangkoro menyampaikan, mobil itu berisikan 17 orang penumpang asal Burujul Jatiwangi, Majalengka. Mereka hendak melakukan hajatan di wilayah Panjalu.
"Korban meninggal 6 orang di TKP, dua orang meninggal di Puskesmas Sukamantri. 9 orang lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Sukamantri dan RSUD Ciamis," kata Tony.
Mobil bak terbuka berpelat E 8393 UJ itu diketahui melaju dari arah Majalengka menuju Panjalu. Saat melintas di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu Dusun Cimara Desa Cibeureum, pikap masuk ke jurang.
"Sementara dugaan masih dalam pendalaman. Apakah rem blong atau ada faktor lainnya," ucap Tony.
Sementara, saat ini, pihaknya masih melakukan proses evakuasi. Karena proses awal diutamakan melakukan proses evakuasi korban.
"Kami masih lakukan proses evakuasi. Hal itu bagian dari proses penanganan TKP yang jadi prioritas awal korban dulu. Proses evakuasi masih jalan. Setelah proses evakuasi korban kami akan olah TKP," tutur Tony.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.