Liputan6.com, Jambi - Sebanyak 22 bintara senior Polres Bungo diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap 20 bintara remaja. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Selasa (9/8/2022) saat dikonfoirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Saat ini 22 personel yang diduga melakukan penindakan tersebut sedang diperiksa tim gabungan dari Bidang Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
"Ya, benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan tindakan itu," kata Mulia Prianto.
Advertisement
Mulia menerangkan, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut diduga menggunakan kekerasan, namun tidak brutal hingga babak belur seperti yang diberitakan media sosial.
"Namun demikian bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," ujar Mulia.
Mulia mengatakan, Kapolda Jambi menyesalkan peristiwa itu terjadi dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa itu langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.
"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), demosi atau tunda pangkat," ujar Mulia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Janji Tindak Tegas
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Widarso mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo tersebut.
Penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja.
Advertisement