Sukses

Mengenal Supomo Bapak Konstitusi Indonesia yang Juga Penari Keraton Solo

Sejak kecil Supomo ternyata dibimbing oleh Pangeran Sumodiningrat, seniman Keraton Solo yang terkenal pada masa itu.

Liputan6.com, Yogyakarta - Prof Mr Dr R Supomo adalah pahlawan nasional yang akrab disebut Bapak Konstitusi. Sebelum menjadi tokoh kunci perumus UUD 1945 maupun UUDS 1950, ia dikenal merupakan seorang penari Keraton Solo.

Supomo yang lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 22 Januari 1903 ini bahkan pernah pentas di Paris pada 1926. Supomo adalah putra sulung Raden Tumenggung Wignyodipuro, Bupati Anom Inspektur Hasil Negeri Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Meski lahir dan tumbuh dalam keluarga bangsawan, Supomo tetap seperti mayarakat biasa pada umumnya. Dikutip dari berbagai sumber, sejak kecil Supomo ternyata dibimbing oleh Pangeran Sumodiningrat, seniman Keraton Solo yang terkenal pada masa itu.

Maka itu tak heran jika Supomo muda dijuluki penari keraton oleh teman-teman sebayanya. Semasa remaja, Supomo rutin berlatih tari dan karawitan bersama teman-temannya.

Sejumlah teman Supomo itu kemudian juga dikenal sebagai tokoh bangsa seperti Prof Suripto, Prof Mr Sunario, Drs Susanto Tirtiprojo SH, Prof Dr R Purbacaraka, Prof Dr Mr Wiryono Projodikoro, Mr Suyudi, dan yang lain.

Supomo bersama temannya Wiyono Projodikoro pernah mementaskan Tari Panji di Kota Paris, Prancis, pada 1926. Menariknya, pementasan tari Supomo dan Wiyono saat itu bersamaan dengan pidato inaugurasi Mohammad Hatta sebagai Ketua Perhimpunan Indonesia, pergerakan nasional mahasiswa Indonesia di Belanda.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pendidikan Hukum

Pidato bersejarah itu berjudul Struktur Ekonomi Dunia dan Konflik Kekuatan. Dalam pidato inaugurasi Moh Hatta itu hadir juga Duta Besar Belanda, Dr London.

Dr London bahkan terpana pada totalitas penampilan Supomo dan Wiryono saat menari. London pun meminta keduanya mementaskan tari lagi pada tahun berikutnya.

Miris melihat kondisi bangsanya yang tertindas dan terjajah pada masa kolonial Belanda, Supomo muda memutuskan untuk melanjutkan pendidikan dengan fokus pada ilmu hukum. Jejak karier Supomo sebagai penegak keadilan dimulai pada 16 Mei 1923, yaitu saat ia diangkat sebagai pegawai negeri dan diperbantukan kepada Ketua Pengadilan Negeri di Sragen.

Sejak itulah dia mulai tertarik dengan hukum adat di Solo dan Sragen, mengingat kakeknya (RT Wirjodiprodjo) dulu menjabat Bupati Nayaka Sragen. Selain itu, Supomo juga berniat meneruskan penelitiannya terhadap nilai-nilai luhur dalam tradisi masyarakat Indonesia.

Supomo muda kemudian melanjutkan studi ilmu hukumnya di Leiden, Belanda. Di Belanda, dia juga aktif dalam Perhimpunan Indonesia atau Indonesiche Vereniging yang mengemban misi mewujudkan kemerdekaan Indonesia

Pada usia 24 tahun, Supomo meraih gelar sarjana hukum. Pada usia 35 tahun, Supomo diangkat sebagai guru besar dalam Ilmu Hukum.