Liputan6.com, Grobogan - Kasus anak SMP menjadi budak seks, tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa serupa juga dialami remaja perempuan asal Grobogan.
Seorang siswi SMP di Grobogan jadi budak seks ayah tiri sejak kelas 4 sekolah dasar hingga saat ini berusia 14 tahun.
Bukan orang lain, remaja berusia 14 tahun asal Grobogan harus melayani nafsu ayah tiri selama empat tahun, dan dipaksa melayani nafus bejat sejumlah tetangganya.
Advertisement
Kasus anak SMP jadi budak seks ayah tiri terungkap setelah ibu korban melaporkan tindakan bejat suaminya ke Polres Grobogan 28 Juni 2022 lalu.
Tidak hanya ayah tirinya, anak SMP di Grobogan bahkan melayani nafsu beberapa orang lainnya, hingga tujuh orang. Tindakan bejat dilakukan di kandang ayam tidak jauh dari rumah korban.
Kepada Liputan6.com, S mengungkapkan, kasus pelecehan seksual kepada anak perempuannya yang berusia 14 tahun dilakukan suaminya sejak beberapa tahun lalu.
Menurut keterangan ibu korban S, kejadian terjadi belum lama. Terungkapnya kejadian bermula saat ibu korban mengklarifikasi pelaku karena adanya kecurigaan perilaku korban.
"Dari 7 orang terlapor salah satunya ayah tiri korban, bahkan tega meniduri anaknya sejak kelas 4 SD," ungkap ibu korban.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Ibu Korban
Nasib yang menimpa anaknya sempat mengejutkan dirinya. Pasalnya, tindakan bejat dilakukan oleh suaminya yang juga ayah tiri korban.
Ia mengaku syok saat mengetahui hal itu, namun apapun yang terjadi pihaknya harus tegar untuk menuntut keadilan atas perlakuan bejat para pelaku.
"Saya sudah lapor ke Polres Grobogan, lokasi waktu digilir di kandang ayam yang dikelola S," tambahnya.
Sementara itu, S mengaku adanya kejadian tersebut dirinya sedikitpun tidak mengetahui karena usai isya biasanya dirinya pulang. Sehingga dia tidak mengetahui saat insiden berlangsung.
"Saya bahkan tidak tahu, namun malah difitnah," ujarnya.
Kapolres Grobogan AKBP Benni Setiyowadi menjelaskan, dikorfirmasi menjelaskan, kasus saat ini ditangani Satreskrim.
"Insya Allah minggu ini kita laksanakan prarekontruksi. Saksi-saksi dan terlapor On progres pemeriksaan," ungkap Kapolres.
Advertisement