Sukses

Briptu D Terima Suap Rp4 Miliar dari Calon Polisi, Apa Ada Oknum Lain?

Polda Sulteng menyebut penyidikan Briptu D, pelaku suap penerimaan Bintara Polri dengan barang bukti Rp4,4 miliar masih terus berjalan.

Liputan6.com, Palu - Polda Sulteng menyebut Briptu D, pelaku suap penerimaan Bintara Polri dengan barang bukti Rp4,4 miliar beraksi sendiri. Walau begitu penyidikan terus berjalan.

Penyidikan kasus suap penerimaan anggota polisi yang melibatkan Briptu D terus dilakukan. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan Divisi Propam masih bekerja mengungkap kasus dengan barang bukti uang Rp4,4 miliar tersebut termasuk siapa saja yang terlibat.

Sejauh ini menurut Didik Briptu D mengaku beraksi sendiri mengumpulkan uang dari sejumlah calon Bintara Polri.

"Perkaranya masih penyidikan di Propam Polda Sulteng. Segera akan disidangkan dalam perkara kode etik," Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, tim Subdit Paminal Polda Sulteng menangkap Briptu D atas laporan masyarakat terkait suap penerimaan anggota Polri gelombang II di Sulteng, 28 Juni lalu. Saat ditangkap petugas menemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil yang diduga merupakan pemberian dari para calon siswa.

Simak video pilihan berikut ini: