Sukses

Dugaan Suap dalam Pembahasan Anggaran di DPRD Poso

Seorang anggota DPRD Kabupaten Poso melaporkan dugaan suap yang dialaminya dan sejumlah legislator lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Liputan6.com, Palu - Seorang anggota DPRD Poso melaporkan dugaan suap yang dialaminya dan sejumlah legislator lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dugaan suap itu terjadi dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) Kabupaten Poso, yang sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Poso.

Anggota DPRD Poso yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Muhammad Yusuf yang melaporkan itu menceritakan, dugaan suap itu bermula dari pro kontra yang muncul akibat adanya item rencana peminjaman daerah senilai Rp120 miliar untuk biaya pembangunan rumah sakit baru di Poso. Yusuf menilai item itu cacat prosedural.

"Untuk meloloskan peminjaman ini, ada upaya bahkan telah terjadi diduga penyuapan. Ini sudah dilakukan, sudah terjadi. Saya secara pribadi pernah ditawarkan oleh anggota DPRD lainya," Kata Yusuf di Gedung Kejati Sulteng, Kamis (18/8/2022).

Percobaan suap kata dia juga dialami anggota DPRD Poso lainnya. Beberapa legislator didatangi ASN Pemkab Poso untuk memberikan uang. Yusuf menyebut besaran uang suap untuk Anggota DPRD Poso itu masing-masing Rp10 juga hingga Rp20 juta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Reza Hidayat mengaku dugaan suap itu sudah disampaikan ke pihaknya. Pihak kejaksaan, kata dia, masih menunggu berkas-berkas lainnya dari pelapor.

"Laporannya sudah disampaikan secara lisan, kami minta untuk dilengkapi dalam bentuk tertulis beserta bukti pendukungnya," Reza mengatakan.

Sejauh ini, selain Yusuf, dugaan suap tersebut sudah diakui oleh 2 Anggota Banggar DPRD Poso lainnya.

Simak video pilihan berikut ini: