Liputan6.com, Palu - Demonstrasi warga dengan menyegel pintu Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu itu terjadi, Senin pagi (22/8/2022). Mereka melarang pegawai untuk masuk sebelum Wali Kota Palu datang menemui mereka dan mendengar aspirasi warga.
Baca Juga
Advertisement
Warga menuding lurah kerap membuat kebijakan sepihak tanpa musyawarah dengan para RT/RW dan tokoh masyarakat termasuk penggunaan dana Rp266 juta yang seharusnya digunakan untuk pengembangan perbaikan lingkungan kelurahan.
Sang lurah juga dituding memotong honor satgas yang menjaga keamanan dan ketertiban warga kelurahan yang dibentuk Pemkot Palu. Bahkan, memecat anggota satgas yang memprotes hal tersebut. Pungli juga dilaporkan warga terjadi saat pengurusan dokumen pertanahan.
"Kami sudah menandatangani petisi meminta ibu lurah, diganti. Kalau tidak kami tidak akan buka segel kantor ini,” kata Ophan, perwakilan masyarakat Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu, Senin (22/8/2022).
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid yang datang ke lokasi dan mendengar keluhan warga tersebut langsung mencopot pejabat kepala kelurahan tersebut dan menunjuk sekretaris kelurahan sebagai pelaksana tugas sementara. Wargapun akhirnya bersedia membuka kembali pintu kantor kelurahan.
Terkait keluhan warga itu, Hadianto berjanji akan mengevaluasi kinerja semua pejabat kepala kelurahan dan berpesan agar para lurah melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakannya.
"Pencopoton ini tindakan tegas kami. Para lurah saya minta jangan mempermainkan jabatan dan masyarakat untuk mengambil untung," Hadianto menegaskan.