Sukses

Perkara Surat Kaleng soal Penyaluran Solar Subsidi Bikin Pemkab Paser Ketar-ketir

Warga mengadu ke Pemkab Paser lantaran adanya dugaan pendistribusian tidak tepat sasaran terkait BBM jenis solar bersubsidi di salah satu SPBU Mini di Pasir Belengkong.

Liputan6.com, Paser - Kabar tidak sedap terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar tidak tepat sasaran berembus di wilayah Kabupaten Paser. Di mana salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini di Kecamatan Pasir Belengkong diadukan pendistribusiannya melalui surat kaleng kepada Pemkab Paser.

Diduga pendistribusian SPBU Mini itu tidak tepat sasaran. Hal ini juga menjadi dasar Pemkab Paser melakukan rapat membahas kenaikan harga dan pasokan BBM jenis solar di ruang rapat Telake, Kantor Bupati Paser.

Pengelola Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) PT Paser Benuo (SPBU) Mini Paser Belengkong, Zulkarnain mengatakan untuk penyaluran BBM bersubsidi jenis solar telah sesuai aturan yang ditetapkan.

Begitu pun batasan yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan maupun Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser. Termasuk pembelian dengan menggunakan card Brizzi yang telah terdata. Pembelian solar bersubsidi untuk truk hanya 60 liter dan mobil yang ukuran kecil dibatasi 40 liter.

“Kami hanya mengikuti aturan. Munculnya surat kaleng itu kami duga mereka adalah pengecer. Dugaan kami ini adalah penyedot (pengecer) yang tidak bisa dapat lebih,” kata Zulkarnain, Rabu (24/8/2022).

Untuk ketersediaan solar di SPBU Mini Pasir Belengkong hanya 96 ribu liter per bulan. Atau dijatah 12 tangki sebulan, dimana tiap 1 tangki hanya 8 ribu liter. Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah meminta penambahan jatah ke Pertamina.

“Kita sudah minta penambahan jatah dari Pertamina tapi tidak dapat. Untuk solar subsidi harus berhubungan langsung dinas terkait. Kami menyalurkan sesuai kebutuhan. Mobil truk 60 liter dan kecil 40 liter. Harus pakai Brizzi dan sudah 1,5 tahun,” sambungnya.

Tak ingin adanya dugaan pendistribusian tak tepat sasaran atau di luar aturan, kini pihak APMS PT Paser Benuo menyiapkan kartu antrean jika ingin membeli solar bersubsidi. Serta tidak memperbolehkan adanya truk yang berada semalaman atau mengenai di SPBU Mini Pasir Belengkong.

“Kami berlakukan kartu bernomor yang dapat diambil, sehingga esok harinya dibawa waktu pengisian solar. Jadi tidak ada lagi yang menginap. Supaya juga tidak membeludak antrean yang dapat mengganggu sarana umum untuk orang lain,” tutur Zulkarnain.

2 dari 2 halaman

Perlu Keterlibatan Masyarakat untuk Mengawasi

Sementara itu, Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Paulus Margita mengatakan aduan itu hak masyarakat untuk turut serta mengawasi pendistribusian BBM subsidi. Adapun yang dikeluhkan yakni adanya oknum-oknum tertentu yang memonopoli BBM bersubsidi.

“Namanya pengaduan itu belum tentu kebenarannya, tapi bisa juga belum tentu tidak benar. Makanya kita selalu ada kroscek dengan pihak terkait,” ucap mantan Camat Batu Engau itu.

Untuk pengawasan barang subsidi dituturkannya saat ini terdapat tim pengawasan. Ia juga meminta masyarakat untuk dapat melakukan pengawasan, sehingga pendistribusian benar-benar tepat sasaran.

“Bukan hanya pengawasan untuk BBM, tapi juga elpiji dan pupuk. Kami pemerintah daerah diminta aktif juga dan meminta masyarakat untuk bersama mengawasi,” pinta dia.

Terkait dengan pemberlakuan Fuel Card atau kartu kendali pembelian BBM bersubsidi, dituturkan Paulus saat ini tinggal menunggu surat edaran Bupati Paser.

“Kita tahu bahwa disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM non subsidi dan subsidi. Sehingga ini perlu penekanan di dalam pengawasannya dan pengaturannya. Supaya BBM subsidi ini bisa tepat sasaran pendistribusiannya. Ya segera mungkin surat edarannya, karena ini masih ada perbaikan (revisi),” dia memungkasi.