Liputan6.com, Palu - Pertamina menemukan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi melakukan kecurangan. Bahkan SPBU curang itu ada di semua provinsi di Sulawesi. Dari pantauan periode Januari hingga Agustus 2022 saja ada sebanyak 28 SPBU yang kedapatan melakukan praktik curang dan telah mendapat sanksi.
Baca Juga
Advertisement
"Kami sudah menindaktegas 28 SPBU se-Sulawesi dari total 643 SPBU yang ada. Sanksinya mulai dari teguran, pencabutan alokasi, sampai dengan penghentian operasi sementara," Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, Rabu (31/8/2022).
Puluhan SPBU nakal itu sendiri berdasarkan data Pertamina Regional Sulawesi masing-masing merupakan perusahaan penyalur wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara sebanyak 12 SPBU, Sulawesi Utara dan Gorontalo sebanyak 6 SPBU, dan Sulawesi Tengah dan Barat sebanyak 10 SPBU.
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan SPBU tersebut di antaranya seperti melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi, melayani pembeli yang menjual ulang, hingga melayani pembelian dari instansi tertentu untuk kegiatan konstruksi pembangunan jalan yang seharusnya menggunakan BBM industri.
Selain SPBU, Taufiq mengungkapkan oknum-oknum yang yang terlibat kecurangan dalam rantai distribusi BBM juga mendapat sanksi.
"Kami juga berharap masyarakat turut mengawasi pelayanan di SPBU. Kalau ada kecurangan, laporkan ke polisi atau ke Call Center 135," Taufiq menerangkan.
Penyesuaian Harga
PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhitung 1 September 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
"Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53)," kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Papua Maluku Edi Mangun dihubungi dari Ternate, Kamis.
Edi mengatakan penyesuaian harga ini juga meliputi di wilayah Papua dan Maluku dengan harga produk jenis solar (gasoil) yakni Dexlite dari Rp 18.150 menjadi Rp 17.450 per liter, sedangkan Pertamina Dex menjadi Rp 17.750 dari yang sebelumnya Rp 19.250 per liter.
"Harga baru BBM TMT per 1 September 2022 ini memiliki perbedaan di setiap daerah, dikarenakan adanya pengaruh dari perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Penyesuaian ini merupakan salah satu upaya Pertamina dalam memberikan dan menyediakan BBM yang berkualitas dengan harga yang kompetitif jika dibandingkan dengan produk SPBU lain dengan kualitas yang setara," kata Edi.
Adapun untuk harga BBM Subsidi (Pertalite dan Solar), masih sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. "Kami menghimbau masyarakat agar dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya. Pertamina juga terus berkomitmen dalam memberikan penyaluran dan pemerataan BBM bagi seluruh masyarakat," katanya.
Sementara itu Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, harga Jenis BBM Umum (JBU) bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia. Penyesuaian harga mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
"Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan," ujarnya.
Advertisement