Liputan6.com, Samarinda - Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil digagalkan petugas jaga, pada Jumat (2/9/2022) dini hari.
Aksi penyelundupan sabu seberat 30 gram ini menggunakan modus baru yakni diterbangkan menggunakan drone. Terungkapnya penyelundupan sabu ini berawal dari petugas yang mendengarkan suar drone yang melintas sebanyak dua kali pada malam hari.
Baca Juga
Pertama pada Kamis (1/9/2022) sekira pukul 20.20 Wita dan kedua pada Jumat (2/9/2022) dinihari sekitar pukul 03.20 Wita. Mendengar itu, petugas jaga kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sabu tersebut berada di area Lapas.
Advertisement
“Awalnya petugas jaga mendengar ada suara drone pada malam hari melintas di atas lapas. Saat diperiksa petugas menemukan bungkusan makanan ringan di areal lapangan lapas, dan setelah di buka ternyata isinya 3 poket sabu seberat 30 gram,” terang Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, pada Jumat (2/9/2022).
Saat barang haram itu di temukan, semua narapidana (napi) masih berada di dalam kamar. Hidayat memperkirakan sabu tersebut akan diambil pada pagi harinya.
“Jadi kemungkinan sabu itu rencananya akan di ambil pada pagi hari, tapi keburu ditemukan anggota kami,” ujarnya.
Tak sampai di situ, saat adanya drone yang melintas petugas jaga sempat mengikuti asal drone yang diterbangkan oleh orang tak dikenal itu. Akan tetapi dalam pengejaran drone tersebut petugas tidak menemukan pelaku penerbangannya.
“Sempat dua anggota saya mengejar menggunakan motor, tapi karena drone ini cepat menghilang anggota tidak menemukan pelaku yang menerbangkan drone isi sabu ini,” paparnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Langsung Koordinasi ke Pihak Kepolisian
Usai kejadian, pagi hari petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh hunian napi, guna memastikan peredaran barang terlarang tidak berada di dalam Lapas.
“Ya karena ini penyeludupan sabu menggunakan drone baru pertama kali, jadi atensi penjagaan kita perketat dengan memeriksa kamar napi, dan petugas jaga kita kerahkan melakukan pengawasan hingga dini hari,” tegas Hidayat.
Usai menemukan kejadian tersebut dan mengamankan barang buktinya, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan sabu tersebut, dan pihaknya berharap ke depan polisi dapat melakukan penyelidikan untuk mengungkap sabu yang di kirim melalui drone.
“Untuk barang bukti sudah kami serahkan ke pihak kepolisian, setelah ini kami juga akan berkoordinasi dengan pihak yang ahli di bidang drone untuk menemukan solusi, apakah ada alat penangkal drone, atau pendeteksi, supaya kejadian serupa tak terjadi lagi,” tandasnya.
Advertisement