Liputan6.com, Jakarta - Batas laut menjadi salah satu perhatian utama Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan. Selama puluhan tahun, Indonesia telah melakukan perundingan dengan negara tetangga terkait penetapan batas laut.
Salah satunya perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam. Indonesia dan Vietnam mulai perundingan pertama kali pada 21 Mei 2010, sampai saat ini perundingan antara kedua negara sudah digelar belasan kali.
Perbedaan pemahaman mengenai ZEE masih belum menemukan titik temu yang memuaskan bagi semua pihak. Baik Indonesia dan Vietnam sama-sama telah mengajukan usulan garis batas sepihak.
Advertisement
Indonesia mengajukan garis batas laut yang berbeda dengan garis batas dasar laut. Sedangkan Vietnam mengusulkan garis batas laut yang sama dengan garis batas dasar laut. Perbedaan inilah yang membuat klaim tumpang tindih.
“Akhir-akhir ini babak baru perundingan penetapan batas ZEE RI-Vietnam dimulai lagi. Pada 14-16 Juli 2022, Tim Teknis Indoneisa dan Vietnam telah melaksanakan Pertemuan Teknis ke-14 Penetapan Batas ZEE RI-Vietnam,” kata Yulius Yohanes, pengamat hubungan internasional dari Universitas Tanjungpura, dalam paparan tertulis, Senin (5/9/2022).
“Pada pertemuan tersebut kedua pihak mencapai kesepakatan untuk menyempurnakan salah satu titik koordinat garis batas ZEE yang diusulkan Indonesia. Dengan penyempurnaan tersebut, terbentuk sekitar 6,500 kilometer persegi remaining area,” jelasnya.
Berdasarkan proses perundingan, Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam, sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya. Hal ini membuat Tim Teknis Indonesia mempertimbangkan positif untuk memberikan konsesi yang lebih besar.
Garis proposal Indonesia telah bergerak turun ke Selatan sekitar 65 persen dari total area yang terbentuk dari posisi klaim unilateral kedua negara.Tim Teknis Indonesia bahkan mempertimbangkan memberikan konsesi maksimum sekitar 10 persen lagi.
Menurut Yulius Yohanes, Vietnam berupaya untuk mencapai keuntungan yang lebih maksimal, dan dinilai belum memenuhi komitmennya untuk bergerak dari posisi dasar klaim. Ini bukan perundingan yang saling menguntungkan.
Sejauh ini adanya pergesekan batas wilayah antara Indonesia dengan Vietnam sehingga menyebabkan konflik dalam masalah pencurian ikan yang masuk ke wilayah perairan masing-masing negara antara wilayah perairan Indonesia ataupun Vietnam.
Insiden terbaru terjadi pada KRI Cut Nyak Dien-375 BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I milik TNI AL yang menjaring dua kapal penangkap ikan dengan menggunakan bendera Vietnam pada 24 Juli 2022. Walhasil, TNI AL mengamankan 16 Anak Buah Kapal (ABK) dan ikan seberat 10 ton dari kejadian tersebut.
Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Kemaritiman Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan bahwa penetapan batas maritim Indonesia menjadi persoalan yang krusial, karena itu bisa menjaga kedaulatan negara.
Tetapi, penetapan batas maritim juga bukan menjadi perkara yang gampang dan bisa dikerjakan dengan cepat oleh negara. Indonesia harus tetap berusaha mempertahankan kedaulatan negara dengan terus memperjuangkan setiap jengkal wilayahnya.