Liputan6.com, Talaud - Aparat Kepolisian di wilayah perbatasan RI-Filipina mengungkap aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus penimbunan BBM bersubsidi ini terjadi di Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, serta Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 80 galon berisi BBM bersubsidi jenis solar di Melonguane.
Advertisement
Baca Juga
Puluhan galon BBM bersubsidi ini tersimpan di samping rumah milik pria berinisial PA (60), di Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Senin (5/9/2022).
“Keberadaan ribuan liter solar tersebut terungkap berkat adanya laporan dari warga,” ujar Abast.
Berdasarkan laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti BBM bersubsidi jenis solar yang diperkirakan sebanyak 2.750 liter.
Pria berinisial PA bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kepulauan Talaud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, diduga BBM bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal lagi untuk meraih keuntungan,” kata Abast.
Masih dari wilayah perbatasan RI-Filipina, kasus penimbunan BBM bersubsidi terjadi di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, pada Sabtu (3/9/2022).
Tim Resmob Polres Kepulauan Sitaro mengungkap kasus dugaan penyelundupan ribuan liter BBM bersubsidi jenis Pertalite dan belasan tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kg.
“Pertalite dan LPG tersebut dibawa melalui jalur laut dari Manado ke Biaro, selanjutnya dibawa lagi ke Tagulandang dan diduga akan dijual kembali,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/9/2022).
Pengungkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan penyelundupan BBM dan LPG ke wilayah Tagulandang.
“Informasi direspons cepat petugas dengan melakukan penyelidikan, kemudian sekitar pukul 09:00 Wita mendatangi dermaga di area Pasar 66 Buhias Kecamatan Tagulandang,” kata Abast.
Beberapa saat kemudian, petugas mendapati sebuah perahu transportasi mencurigakan yang bermuatan puluhan galon BBM dan juga belasan tabung LPG.
Kemudian dilakukan pemeriksaan, dan didapati 62 galon ukuran 25 liter dan 23 galon ukuran 20 liter yang masing-masing berisi Pertalite, totalnya sekitar 2010 liter.
“Juga didapati 16 tabung LPG ukuran 3 kg, dengan perincian 10 tabung berisi gas dan 6 lainnya kosong,” ungkap Abast.
BBM dan LPG ilegal tersebut diketahui dibawa oleh seorang pria berinisial MK (43), warga Kecamatan Biaro, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Barang bukti BBM dan LPG bersubsidi beserta pembawanya tersebut, kemudian diamankan di Mapolres Kepulauan Sitaro untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut: