Liputan6.com, Lampung AKP M Ali Mansyur dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah. Pencopotan jabatan Kapolsek Way Pengubuan ini terkait insiden anggota Polsek setempat yang menembak mati rekan sesama anggota Polri.
Ali Mansyur kini ditarik ke Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon. Posisinya digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra, Pama Polres Lampung Tengah.
Pemindahan tugas jabatan Kapolsek Way Pengubuan ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.
Advertisement
"Iya benar Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (6/9/2022).
Pandra mengatakan, diharapkan kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personil yang dipimpinnya selain dari merupakan penyegaran untuk jajaran.
Berdasarkan STR tersebut, Pandra menegaskan agar personel yang dikenakan pemindahan jabatan untuk segera menyesuaikan diri.
"Tentunya ini segera dilaksanakan agar dapat menjalankan tugas dan fungsi guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya," kata Pandra.
Polda Lampung juga memastikan akan segera menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Aipda Rudi Suryanto, yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap korban Aipda Ahmad Karnain.
Menurut Pandra, secara paralel proses penyelidikan terhadap tersangka juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.
"Proses hukum terhadap tersangka Aipda RS masih berproses baik mengenai etik profesi oleh Bidang Propam maupun tindak pidana yang diselidiki oleh Reskrim," jelasnya.
Insiden Penembakan
Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).
Aipda Ahmad Karnain yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pengubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi, Kanit Provost Aipda Rudi Suryanto.
Aipda Rudi Suryanto sendiri merupakan rekan sesama Polri yang sama sama bertugas dengan korban di Polsek Way Pengubuan sebagai Kanit Provost.
Insiden penembakan tersebut diketahui oleh saksi di sekitar TKP saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.
Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda namun korban tidak dapat tertolong. Hingga akhirnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.
Dalam waktu lebih kurang 3 jam usai penembakan, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap pelaku penembakan dan diamankan untuk diproses secara hukum.
Advertisement