Liputan6.com, Palembang - Video Soimah, wali santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur (Jatim), saat bercerita ke Hotman Paris Hutapea terkait kejanggalan kematian anaknya, AM (17), viral di media sosial (medsos), pada hari Minggu (4/9/2022).
Keesokan harinya, Senin (5/9/2022) sore, pihak ponpes mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengakuan adanya dugaan kekerasan yang dialami AM, hingga meninggal dunia di lingkungan pesantren.
Pada Selasa (6/9/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB, Soimah dan suami didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati, menggelar pers rilis terkait kelanjutan ungkap kasus kematian AM, di kantor advokasi Titis Rachmawati di Palembang SUmsel.
Advertisement
Di depan awak media, tim kuasa hukum mengaku sudah mendapatkan informasi melalui pesan instan WhatsApp dari Polres Ponorogo, terkait pemeriksaan para saksi, serta permintaan kepolisian untuk melakukan autopsi jenazah AM yang sudah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur Palembang Sumsel.
Baca Juga
Namun, siapa saja santri yang dikeluarkan dari Ponpes Gontor 1 Ponorogo, yang diduga terlibat kasus kekerasan terhadap AM, belum dibocorkan kepada pihak keluarga korban.
Usai pihak Ponpes Gontor Ponorogo Jatim merilis permintaan maafnya, pihak keluarga AM belum menerima komunikasi lanjutan dari pihak ponpes secara resmi, hingga Selasa sore.
Namun, Soimah kerap dihubungi oknum-oknum yang mengatasnamakan Ponpes Gontor Ponorogo Jatim, untuk melakukan komunikasi lanjutan.
"Mereka mengaku hanya perwakilan saja, tidak bisa menunjukkan ada mandat dari pimpinan Gontor dan lainnya. Akhirnya mereka mengaku bagian dari ponpes, yang berusaha mengajak mediasi. Saya tadi melihat dari WhatsApp," ujar Titis Rachmawati.
Dia menilai ada banyak oknum yang mengaku-ngaku sebagai perwakilan dari Ponpes Gontor Ponorogo Jatim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga komunikasi tidak bisa dilanjutkan.
Karena kondisi keluarga AM masih syok dan tertekan, Titis menegaskan untuk melakukan komunikasi ke pihaknya, yang juga bagian dari tim Hotman Paris Hutapea.
"Kami tetap on the track, dan tidak ada mendiskriditkan siapa pun, kami hanya mencari kebenaran dan keadilan untuk kuasanya," dia menegaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Laporan Polisi
Untuk melakukan laporan kepada pihak kepolisian, mereka akan melihat terlebih dahulu bukti dari Laporan Tipe A dari internal polisi. Diakuinya, untuk membuat Laporan Tipe B, yang merupakan laporan langsung dari keluarga AM, masih terkendala biaya keberangkatan ke Ponorogo Jatim.
Mereka menagih ke pihak Ponpes Gontor 1 Ponorogo, untuk membuka fakta terkait dugaan kekerasan yang dialami AM hingga meninggal dunia.
“Mereka pasti bisa menyimpulkan, karena sudah buat statement (dugaan penganiayaan) itu. Tapi kita tunggu saja kerja polisi. Jika nanti pihak keluarga kurang puas, baru akan melanjutkan langkah hukum,” ujarnya.
Advertisement
Autopsi Jasad Santri
Dia mengakui, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologi dugaan penganiayaan AM. Bahkan, lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun, belum diinfokan secara transparan oleh pihak ponpes.
Untuk proses autopsi, Titis sangat mendukung jika dibutuhkan oleh tim penyidik kepolisian dan menunggu izin dari pihak keluarga.
“Apakah memang salah satu jalan autopsi atau yang lain. Kita hanya berkeinginan mencari pelakunya. Di lingkungan sekolah tidak sulit mencarinya, anak siapa yang sekolah di sana. Apalagi pesantren itu bukan kaleng-kaleng,” katanya.