Sukses

Harapan Ibu Santri Gontor Usai Tahu Anaknya Meninggal karena Dugaan Penganiayaan

Soimah, ibu AM, santri yang meninggal dunia di Ponpes Gontor Ponorogo Jatim, mencurahkan perasaan hatinya.

Liputan6.com, Palembang - Air mata tak henti-hentinya mengalir di wajah Soimah, saat menceritakan kembali kejadian pahit yang dialaminya. Ketika, dia tahu anaknya AM (17), menjadi korban dugaan penganiayaan saat menjalani pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur (Jatim).

Dia tak menyangka, putra sulungnya yang selalu menoreh prestasi di Ponpes Gontor 1 Ponorogo, harus dipulangkan ke Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kondisi tak bernyawa.

Di depan awak media, Soimah berusaha tegar saat mencurahkan apa yang dirasakannya saat ini. Terlebih, setelah videonya viral di akun media sosial (medsos) Hotman Paris Hutapea, barulah pihak Ponpes Gontor 1 buka suara.

“Semoga kondisi seperti ini tak terjadi lagi, cukup di anak saya. Aku ingin dunia pendidikan jangan lagi pakai kekerasan, pakai fisik. Cukup di anak saya saja,” ucapnya sembari berurai air mata, saat digelar pers rilis di kantor advokasi Titis Rachmawati di Palembang, Selasa (6/9/2022).

Tak banyak yang diucapkan Soimah terkait kasus dugaan penganiyaaan yang mengakibatkan anak kesayangannya meninggal dunia, terlebih di lingkungan Ponpes Gontor Ponorogo Jatim.

Dia menyerahkan semuanya ke tim kuasa hukum yang dipimpin oleh pengacara Titis Rachmawati, perpanjangan tangan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

“Kalau proses hukum atau berangkat ke Jatim, kami serahkan semuanya ke pengacara. Karena kondisi saya dan keluarga masih syok,” katanya.

Titis Rachmawati mengatakan, hingga Selasa siang belum ada komunikasi lanjutan dari Ponpes Gontor Ponorogo ke kliennya. Namun sejauh ini, tidak ada intimidasi atau intervensi dari pihak ponpes ke keluarga korban.

Dia juga memastikan, jalur damai antara keluarga korban dan pihak Ponpes Gontor Ponorogo Jatim, belum ada kesepakatan bersama. Terlebih, tersebar adanya foto suami Soimah dan pihak Ponpes Gontor Ponorogo Jatim, memegang surat yang ditandatangani.

“Tidak ada damai. Kita belum ada perdamaian, bukan tidak mau damai, tapi belum ada. Itu surat terbuka dari keluarga Soimah yang ditandatangani, (surat) bersifat terbuka. Tapi belum ada balasan dari surat tersebut,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pernyataan Resmi Ponpes

Terkait kasus yang bergulir usai video Soimah viral di Instagram @hotmanparisofficial, Titis menilai jika hal tersebut terjadi dikarenakan komunikasi antara keluarga AM dan Ponpes Gontor Ponorogo Jatim yang tidak konsisten.

“Itu menyebabkan ketidakpuasan dan kebingungan dari Soimah, akhirnya diviralkan. Pasti (ingin pelaku diamankan), apalagi statement Hotman Paris meminta proses ini berjalan,” ujarnya.

Pihak Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jatim, kembali mengeluarkan pernyataan resmi kedua, setelah banyaknya pemberitaan terkait dugaan ponpes menutupi fakta sebenarnya.

Juru Bicara (Jubir) Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid mengatakan, pihaknya sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan, yang berujung wafatnya AM. Apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini.

“Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya, dalam pernyataan resmi.

3 dari 3 halaman

Usir Terduga Pelaku

Ponpes Gontor juga berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas, dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Hal tersebut dibuktikan, dengan digelarnya olah TKP di lingkungan ponpes dari pihak Polres Ponorogo.

Pihak ponpes juga tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan tersebut. Namun, mereka serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik penganiayaan maut itu.

“Dan sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan dari pondok pada hari yang sama, ketika almarhum AM dinyatakan wafat, dan dikembalikan ke orangtunya masing-masing,” ujarnya.

“Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian,” katanya.