Sukses

Agar Kecelakaan Maut Muara Rapak Tak Terulang

Pemkot Balikpapan melakukan beberapa upaya di simpang Muara Rapak demi mengantisipasi agar kecelakaan maut tak terulang.

Liputan6.com, Balikpapan - Tingginya kasusnya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, membuat pemerintah terus mengkaji upaya apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.

Jika sebelumnya rencana akan dibangun fly over untuk jangka panjang, sementara untuk jangka pendeknya yang dilakukan Pemkot Balikpapan dengan mengatur pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang, serta membangun lajur kiri.

Keputusan ini hasil koordinasi Pemkot Balikpapan dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Polri serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Hasil koordinasi antar stakeholder kaki telah menyusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Untuk jangka pendek, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Balikpapan,” ungkap Wali Kota Rahmad Mas’ud, pada Rabu (7/9/2022).

Di mana dalam surat edaran tersebut pembatasan jam operasional di mulai sejak pukul 05.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita, khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas.

Selain itu untuk penanganan jangka menengah Kementerian PUPR RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik.

“Menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri PUPR RI pada tanggal 28 Januari 2022, melalui BBPJN Kaltim pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik,” ungkapnya.

Perbaikan Geometrik sendiri berupa penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta (Simpang Rapak), yang bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri, yang diharapkan dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan.

“Untuk penanganan jangka panjang akan dikaji ulang rencana pembangunan simpang tak sebidang (fly over atau underpass),” pungkasnya.

Sementara itu, untuk pengerjaan perbaikan simpang Muara Rapak ini anggaran yang dikucurkan lebih Rp13 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2022. Sedangkan untuk anggaran pembebasan lahan sendiri mencapai Rp12 miliar yang bersumber dari dana APBD perubahan tahun 2022.

“Untuk lahan 1.600 meter persegi milik Pertamina dan 2.000 meter persegi milik warga. Kami harapkan warga yang lahannya terkena bisa mengikhlaskan sebagai amal jariah,” ucap Rahmad.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2 dari 2 halaman

Pelebaran Sepanjang 700 Meter

Sementara itu Kepala BBJN Kaltim, Junaidi mengatakan selama ini simpang Muara Rapak khususnya di turunan Muara Rapak memiliki lajur yang sempit, tepatnya di traffic light. Untuk itu pelebaran dilakukan sepanjang 700 meter.

“Paling luas hampir 6 meter pas di tikungan, panjang 700 meter bentuknya trapesium. Jadi ada penambahan lajur di sebelah kiri,” timpal Junaidi.

Untuk proyek jangka menengah ini sambungnya, diprediksi akan rampung pada akhir Desember 2022. “Sesuai dengan kontrak akhir Desember 2022 harus sudah rampung jadi sekitar tiga bulan pengerjaannya.

Dia menambahkan untuk jangka panjang pihaknya akan mengkaji ulang apakah dibangun fly over atau underpass.

“Jika fly over tentu banyak ruko akan tertutup di situ, kita aka kaji juga underpass, apa jika memungkinkan kita akan pilih underpass,” tandasnya.