Sukses

Tanggapi Kasus Kekerasan di Ponpes Gontor, Wapres Ma'ruf: Kenapa Ini Terjadi?

Saat berkunjung ke Kota Palembang Sumsel, Wapres Ma'ruf Amin menanggapi terkait kasus meninggalnya AM, santri asal Palembang yang belajar di Ponpes Gontor 1 Ponorogo Jatim.

Liputan6.com, Palembang - Kematian AM (16), santri 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 di Ponorogo Jawa Timur (Jatim) pada Senin (22/8/2022) lalu, menjadi perhatian Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja (kunker) ke Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu (7/9/2022) siang.

Kedatangannya dalam rangka Peletakan Batu Pertama Pendirian Masjid Babussalam Sabi Barakah, sekaligus Pengukuhan Oengurus KDEKS Sumsel – Pengurus MES Sumsel, Launching Layanan ZISWAF Mobile Banking dan Mart_booth Masjid, di halaman Kantor Pusat Bank Sumsel Babel (BSB) Jakabaring Palembang.

Menanggapi kasus kekerasan maut yang membuat AM meninggal dunia di Ponpes Gontor, Ma’ruf Amin mendorong agar pihak keluarga untuk melanjutkan proses hukum.

“Kalau memang ada dari pihak keluarga untuk diproses, harus segera bisa diproses,” ucapnya di depan para awak media.

Dengan kejadian tersebut, dia mengharapkan agar di kemudian hari tidak ada stigma negatif dan mendiskreditkan pesantren di Indonesia.

Karena sebelum kasus ini mencuat, dia menilai tidak pernah ada terjadi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

“Dulu tidak ada, dulu semua pesantren memang mendidik anak itu berakhlak mulia,” katanya.

Karena Ma’ruf Amin meyakini, pendidikan pesantren mempunyai dua tujuan utama. Yakni memberi ilmu agama dan paham agama, serta memberikan akhlak yang mulia.

Wapres Ma’ruf mencontohkan, ada akhlak yang dibangun di lingkungan pendidikan ponpes, untuk saling menghormati antarsesama, antarteman, saling menghargai dan mencintai sesama.

“Belakangan ada terjadi (kasus kekerasan di Ponpes Gontor). Ini memang jadi perhatian kita, kenapa ini terjadi,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Ponpes Lapor Polisi

Kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati mengatakan, jika kliennya tidak akan membuat laporan ke Polres Ponorogo atau Polda Jatim. Karena sudah ada laporan langsung dari pihak Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jatim.

“Kita bukan LPA. Kita sudah LPB, tapi dari pihak ponpes yang melaporkan adanya dugaan penganiayaan di tempat lokasinya,” katanya.

Dia juga sudah mendengar ada 16 orang saksi yang diperiksa tim kepolisian di Ponorogo Jatim. Namun, untuk penangkapan terduga pelaku, dia belum mendapatkan informasi jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Bongkar Makam

Untuk saat ini, dia hanya fokus untuk pembelaan untuk kliennya dan berkoordinasi dengan tim penyidik dari Polres Ponorogo dan Polda Jatim, untuk mengusut kejanggalan kematian AM.

Terlebih hari Kamis (8/9/2022) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, akan dilakukan pembongkaran makam AM di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur Palembang Sumsel.

“Keluarga Insya Allah menyetujui autopsi besok. Saya hanya fokus pembelaan klien, jadi belum tahu siapa yang hadir besok (saat otopsi),” ungkapnya.