Sukses

Puluhan Warga Karawang Kena Tipu Investasi Bodong, Rugi Hingga Rp3 Miliar

Kembali, investasi bodong menelan korban. Kali ini puluhan warga Karawang diduga tertipu janji manis yang dilakukan sebuah koperasi. Total kerugian tak kurang dari Rp3 miliar.

Liputan6.com, Karawang - Kembali, investasi bodong menelan korban. Kali ini puluhan warga Karawang diduga tertipu janji manis yang dilakukan sebuah koperasi. Total kerugian tak kurang dari Rp3 miliar.

Sebanyak 13 korban di antaranya sudah melaporkan ke Polres Karawang. Sementara masih banyak korban penipuan investasi bodong yang masih enggan untuk  speak up.

“Masih banyak orang tertipu dengan investasi bodong berkedok koperasi ini,” ujar kuasa hukum korban, Syarif Hidayat di Mapolres Karawang, Minggu (11/9/2022).

Menurut Syarif, korban mendapat janji manis dengan iming-iming keuntungan 15 persen dari dana yang diinvestasikan. Sayang janji itu tidak berjalan mulus.

Operasi investasi bodong ini sudah berlangsung cukup lama. Menurut salah satu korban, Kurnia Mega, ia sudah menginvestasikan dananya sejak 2020.

“Oktober 2020, saya inves Rp5 juta, lalu dapat profit 15 persen per tanggal 28 tiap bulannya,” ujar Kurnia.

Karena menerima profit yang dijanjikan, investasi ditambah bahkan hingga puluhan juta. Hal ini dilakukan berkali-kali.

“Namun pada Februari 2021 profit hanya diberikan 10 persen. Alasannya 5 persen dipotong untuk administrasi,” papar pengusaha kuliner kepada Liputan6.com.

Kurnia sempat menarik sebagian dananya namun kembali melakukan investasi. Memasuki Desember 2021, pembayaran profit mulai tersendat. “Sejak Februari akhir mau tarik seluruh hasil dan pokok tapi tidak ada kejelasan.”

Berdasarkan penuturan Kurnia, jumlah setoran investasi tiap korban berbeda-beda. “Total investasi bervariasi dari Rp13 juta hingga Rp300 juta. Perkiraan total  kerugian sekitar Rp3 miliar,” tambahnya.

Pengurus koperasi bodong tersebut sampai saat ini tidak bisa dihubungi. “Beberapa member kontaknya diblokir. Sosmed juga diblokir," aku Kurnia.

Polres Karawang sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklajutinya dengan meminta keterangan beberapa saksi.