Liputan6.com, Gorontalo - Beberapa waktu terakhir, masyarakat Gorontalo dihebohlan oleh kabar jika batu hitam yang tersimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo ditukar. Diinformasikan, ribuan karung batu hitam tersebut diganti dengan pasir.
Menanggapi hal itu, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo Guyub Sudarmanto mengatakan, jika saat ini, kurang lebih 8.500 karung batu hitam hasil sitaan masih aman tersimpan.
Advertisement
Baca Juga
Batu hitam hasil sitaan dari pertambangan ilegal Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) itu, saat ini proses hukumnya tengah berjalan. Pihaknya tinggal menunggu putusan dari pengadilan untuk dilakukan pelelangan.
“Kami akan tetap menjaga barang tersebut, jika ada informasi barang ini ditukar atau dijual, isu itu tidak betul,” kata Guyub Sudarmanto.
“Kami juga tidak sembarang menukar nukar barang titipan, ada prosedurnya, bahkan harus ada izin dari yang menitip,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan membenarkan, bahwa isu yang beredar tentang penukaran barang sitaan batu hitam di Bone Bolango tidaklah benar.
“Ternyata ketika kami turun ke lapangan, sitaan batu hitam itu tidak ditukar, tetapi yang mereka lihat hanyalah sitaan batu hitam dari Pohuwato, yang sampai sekarang masih di Rupbasan,” kata Igrifan.
“Kira-kira isu ini sangat meresahkan, jadi kami dari APRI mencoba meluruskan isu-isu yang dapat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Harga Batu Hitam
Informasi yang didapatkan Liputan6.com, harga batu hitam tersebut bervariasi. Tergantung kadar dan berat batu yang biasa disebut galena itu tersebut.
Biasanya, batu hitam yang memiliki berat maksimal memiliki kandungan emas dan tembaga sehingga harganya mahal. Sementara untuk batu hitam yang cenderung ringan, hanya memiliki sedikit kandungan dan harganya pun dibawah.
Para pengepul membeli batu hitam tersebut kepada para penambang yang notabenenya merupakan warga lokal. Batu hitam itu dihargai oleh para pengepul Rp500 ribu hingga Rp750 ribu.
"Mereka membeli batu hitam kami di lokasi penambangan 450 ribu, setelah itu mereka jual mahal," kata salah satu penambang yang namanya tidak mau disebutkan.
Mereka mengakui, jika batu hitam itu, didapatkan dari wilayah konsesi perusahaan tambang emas PT GM. Meski terbilang ilegal, penambangan tersebut hingga kini masih berlangsung.
"Saat ini masih ada, untuk harga beda-beda pengambilan. Biasanya yang menjadi pengepul untuk dijual keluar adalah pengusaha China," jelas dia.
Advertisement