Sukses

Buntut Harga BBM Naik, Sopir AKDP Trayek Paser - PPU Naikkan Tarif

Lantaran terjadinya kenaikan harga BBM, para sopir angkutan kota dalam provinsi dengan trayek Paser-PPU turut menaikan besaran tarif penumpang. Saat ini kenaikan terjadi sebesar Rp 10 ribu per penumpang.

Liputan6.com, Paser - Tarif angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) mengalami kenaikan. Hal itu buntut naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satunya minibus Colt L300 trayek Kabupaten Paser - Penajam Paser Utara (PPU).

Sebelum naiknya harga BBM awal September tarifnya hanya Rp60 ribu per orang atau penumpang. Namun sejak Senin (12/9/2022) tarif dinaikkan menjadi Rp70 ribu.

"Ongkos dari Terminal Paser ke Penajam saat ini mengalami kenaikan Rp10 ribu," ucap salah pengurus Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Kabupaten Paser, Ali Topan.

Naiknya tarif itu didasari karena beberapa bahan komoditi turut mengalami kenaikan. Dikatakan Ali, jika tetap dipaksakan Rp60 ribu dipastikan bakal merugi atau setidaknya tak menutupi biaya pengeluaran.

Menurut Ali, besaran nominal Rp70 ribu berdasarkan kesepakatan sesama sopir dan sifatnya sementara. Dia menyebut saat awal naiknya harga BBM beberapa waktu lalu, sopir tidak langsung menaikkan tarifnya.

"Baru beberapa hari ini naiknya (tarif). Karena sampai sekarang juga belum ada keputusan (besaran tarif) dari pemerintah daerah," sambungnya.

Dia berharap saat rapat nanti antara pihak Pemkab Paser khususnya instansi terkait dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menetapkan dan menyepakati tarif yang dapat diterima bersama.

"Idealnya tarif dari Paser ke Penajam Rp80 ribu dengan kondisi harga BBM saat ini. Semoga secepatnya ada peningkatan (penyesuaian) tarif dari pemerintah," harap dia.

Diinformasikan untuk minibus Colt L300 maksimal penumpang 11 orang. Namun belakangan kursi jarang penuh, bahkan tak jarang hanya terdapat 4 orang saja.

"Kalau dari Terminal Grogot (Paser) turun di Long Kali, Babulu juga mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp30 ribu sekarang Rp35 ribu. Ya ini berdasarkan kesepakatan para sopir," jelas Ali.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Bakal Ada Penyesuaian Tarif

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan rapat penyesuaian tarif dengan Organda maupun pengusaha angkutan.

"Rencana kami rapat pekan ini terkait kenaikan tarif angkot dengan Organda. Nanti dikabari jadwal rapatnya," ucap Inayatullah dikonfirmasi via aplikasi pesan singkat.

Ia menuturkan saat ini masih menunggu perhitungan kenaikan tarif yang sedang disusun bidang perhubungan darat Dishub. "Dengan memperhatikan konsumsi BBM angkutan umum untuk semua trayek dan survei kenaikan harga sparepart (suku cadang, Red) kendaraan," tutur dia.

Sekadar diketahui, tarif angkutan dalam kota Tanah Grogot sebesar Rp6 ribu, sementara tarif angkutan antardesa berkisar mulai Rp10 ribu hingga Rp55 ribu menyesuaikan jarak tempuh. Tak hanya itu, Dishub Paser juga akan merumuskan tarif angkutan AKDP Trayek Kabupaten Paser - PPU.

"Meski kewenangan yang mengatur kenaikan itu Dishub Provinsi Kaltim, rumusan kami nanti berupa rekomendasi untuk masukan ke Dishub Provinsi dalam menetapkan tarif angkutan," ucap dia.