Liputan6.com, Poso - Yosafat (53), seorang petani jagung selama tiga tahun masih menanti kompensasi dari PT Poso Energy. Lahannya terendam luapan Danau Poso akibat bendungan yang dibangun PT Poso Energy untuk menambah kapasitas produksi daya listrik sejak 2019.
Baca Juga
Advertisement
Guru sekolah swasta di Kecamatan Tentena, Kabupaten Poso itu bercerita, 1 hektare lahan jagungnya di Desa Tonusu tepatnya Saluopa Bawah, Poso mulai terendam sejak Agustus hingga Desember tahun 2019. Yang terparah terjadi Februari 2020 dengan ketinggian air mencapai lebih dari 50 cm yang merendam 30 hektare lahan jagung.
Tahun 2021, saat petani sawah yang tersebar di 16 desa terdampak menerima kompensasi dari PT Poso Energy, Yosafat dan 30 anggota Kelompok Tani Jagung Saluopa Bawah tidak menerima apa-apa. Bahkan tidak diakui sebagai kawasan terdampak. Padahal sejak lahan rusak dia tetap harus melunasi utang Rp70 juta, pinjaman dari bank untuk menggarap lahan.
Menjadi buruh paras kebun dengan upah Rp80 ribu dan gaji tidak seberapa sebagai guru sekolah swasta jadi pilihan Yosafat menghidupi keluarganya.
"Padahal sebelumnya setahun lahan kami bisa 2 kali panen dengan hasil 6 ton per 20 are lahan. Per kilogram jagung harganya Rp4.000 saat itu," Yosafat menceritakan, Sabtu (10/9/2022).
Klaim Petani Ditolak Poso Energy, Apa Alasanya?
Menanggapi itu Manajer Lingkungan PT Poso Energy, Irma Suriani mengatakan sebelum membayarkan kompensasi ke warga terdampak, pihaknya sudah lebih dulu melakukan verifikasi. Desa Tonusu dan lahan jagung milik kelompok tani tidak termasuk yang terdampak.
"Berdasarkan pengecekan kami lahan jagung termasuk milik pak Yosafat ketinggiannya lebih dari muka air danau, jadi tidak termasuk terdampak," Irma Menanggapi, Rabu (14/9/2022).
Poso Energy mengklaim ketinggian air Danau Poso yang meluap saat uji coba bendungan pada 2019 yakni 512.7 Mdpl. Akibatnya Irma mengakui 16 desa terdampak. Verifikasi dampak itu dilakukan bersama Pemda Poso dan pemerintah desa untuk menyepakati nilai kompensasi.
Yosafat sendiri mengaku tetap akan menuntut kompensasi karena punya bukti lahannya terendam meski sejauh ini belum ditanggapi termasuk saat mengadu ke Pemda Poso.
"Kami sudah mengadu ke gubernur sampai menggelar tradisi rakyat mengadu atau Megilu ke Pemda Poso tidak ada tanggapan," Yosafat menegaskan.
Advertisement