Sukses

Kuatkan Pengamanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara dengan Pelatihan

Demi penguatan dan pengamanan benda sitaan negara (Basan) dan barang rampasan negara (Baran), Rupbasan Kelas II Pangkal Pinang gelar pelatihan bagi pegawai.

Liputan6.com, Pangkal Pinang - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung gelar pelatihan bagi pegawainya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (15/9/2022) ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelatihan kali ini berfokus pada penguatan  dan pengamanan benda sitaan negara (Basan) dan barang rampasan negara (Baran) yang bekerja sama dengan Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran.

Kepala Rupbasan Kelas II Pangkal Pinang Andri Ferly menyebut ada tiga kunci utama yang harus ditekankan dalam bekerja. Ketiganya yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Mari kita laksanakan tiga kunci tersebut dalam lingkungan kerja kita, kemudian implementasikan prinsip-prinsip tersebut ," tegas Ferly.

Andri Ferly juga mengajak anggotanya untuk menjaga marwah instansi dengan menegakan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, diperlukan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan transparan dalam memberikan informasi serta pelayanan terhadap publik.

Hal senada juga diutarakan Surianto, Koordinator Direktorat Pengelolaan Basan Baran. Ia mengapresiasi langkah Rupbasan Kelas 2 Pangkal Pinang yang terus berinovasi dalam tata kelola Basan Baran.

"Rupbasan itu subsistensi, artinya eksistensi basan baran itu bisa berada di gudang mana saja, tapi adminitrasi atau pencatatannya tetap di Rupbasan," Kata Surianto.

Simak juga video pilihan berikut: