Sukses

Ulah Warga Balikpapan Selundupkan Sabu Berkedok Sayur Nangka ke Lapas Narkotika Samarinda

MB seorang warga asal Balikpapan diamankan petugas Lapas Narkotika Samarinda saat hendak menyelundupkan sabu ke dalam lapas menggunakan sayur nangka.

Liputan6.com, Balikpapan - Percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali terjadi. Kali ini pelakunya mencoba menyelundupkan 9 poket sabu dengan berat 10 gram saat mengantar makanan berupa sayur nangka ke salah satu narapidana berinisial AW.

Namun, apes aksi percobaan penyelundupan yang dilakukan pria berinisial MB (26) yang merupakan warga Balikpapan ini ketahuan petugas lapas.

"Saat mengantar makanan, petugas curiga karena yang bersangkutan ini setelah memberikan makan ke petugas langsung menyalakan mobilnya, seperti ingin cepat-cepat pergi," terang Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, pada Jumat (16/9/2022).

Hidayat menjelaskan, aksi penyelundupan itu terjadi pada Kamis (15/9/2022) sore. Petugas yang curiga dengan makanan tersebut langsung melakukan pemeriksaan. Saat makanan sayur dibuka dan diperiksa petugas Lapas menemukan poketan sabu yang disembunyikan di dalam nangka.

"Saat petugas bongkar di depan MB, di dalam nangka ada sabu yang dibungkus klip kecil di dalamnya, setelah kita bongkar semua kita dapati ada 9 bungkus sabu dengan berat 10 gram," bebernya.

Saat diinterogasi, MB mengaku hendak mengantarkan sabu tersebut kepada salah satu napi di Lapas Narkotika berinisial AW. Usai ditemukan, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Sinergi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Polresta Samarinda melalui Kepala Lapas dengan Kasat Narkoba untuk diproses lebih lanjut.

"Katanya buat Napi, dan sekarang yang bersangkutan kita sudah serahkan ke pihak berwajib untuk diproses," tegasnya.

2 dari 2 halaman

Pelaku Terima Upah Ketika Berhasil

Terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Ricky Ricardo saat dikonfirmasi mengatakan penyelundupan sabu yang dilakukan MB, adalah suruhan orang lain berinisial P.

“Iya pelaku di suruh orang dari luar lapas, dan pelaku di janjikan uang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta jika berhasil mengantarkan sabu ini ke napi yang ada di dalam Lapas,” ungkap Ricky.

Sebelum menyelundupkan sabu tersebut lanjutnya, MB sudah satu kali datang mengantarkan makanan, hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan saat memasuk sabu ke dalam Lapas.

“Iya sebelumnya sudah ke sana mengantarkan makanan, untuk memastikan keamanan saat penyeludupan sabu,” sebutnya.

Saat ini, MB masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut, selain itu polisi juga melakukan pengejaran terhadap P yang diduga pemilik barang haram tersebut.

“Masih kita dalami, kita juga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menyuruh MB ini mengatakan sabu ke Lapas,” dia menandasi. 

Video Terkini