Sukses

Orang Tak Dikenal Lempar Sandal Isi Sabu ke Rutan Siak, Aksinya Terekam CCTV

Petugas Rutan Siak menyita sebuah bungkusan hitam tak jauh dari tembok penjara sebelah dalam yang ternyata berisi potongan sandal terselip sabu-sabu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak menyita sebuah bungkusan hitam tak jauh dari tembok penjara sebelah dalam. Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi narkoba di potongan sandal hitam.

"Potongan sandal itu diselipkan beberapa bungkusan diduga sabu," kata Kepala Rutan Siak Tonggo Butarbutar, Kamis (22/9/2022).

Tonggo menjelaskan, bungkusan mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh petugas jaga pos menara, Dwi Prasetyo. Saat itu, dia berkeliling pada pukul 06.30 WIB memeriksa situasi Rutan.

Tak jauh dari tembok mengarah perkantoran Rutan, petugas menemukan bungkusan tadi lalu melaporkan ke atasannya.

"Ada potongan sendal, terselip dua paket kecil narkotika jenis sabu," kata Tonggo.

Dari temuan ini, petugas memeriksa rekaman CCTV. Dalam CCTV terlihat ada plastik hitam di lempar dari tembok sebelah luar. Orangnya masih dalam penyelidikan Polres Siak.

"Sudah dikoordinasikan dengan Polres, mudah-mudahan pelempar teridentifikasi untuk mengetahui siapa calon penerima paket itu," jelas Tonggo.

 

 

2 dari 2 halaman

Sudah Beberapa Kali

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu mengaku bangga dengan Rutan Siak. Apalagi dalam tahun ini sudah ada 3 kasus serupa.

"Berarti ini sudah 4 kali, salut sama Rutan Siak, tetap siaga dan waspada," pesan Jahari.

Jahari berharap seluruh unit pelaksana teknis di Kanwil Kemenkumham Riau memiliki komitmen sama dalam memberantas peredaran narkoba.

"Saya tak pandang bulu, siapapun orangnya yang terlibat bermain dengan narkoba, baik warga binaan maupun petugas akan diproses ke pihak berwajib," tegas Jahari.

Sebagai informasi, percobaan menyelundupkan narkoba ke Rutan Siak terjadi pada 18 Februari dengan modus dimasukkan ke dalam botol bedak. Lalu pada tanggal 11 Maret, narkoba coba diselundupkan dengan memasukkannya ke bungkus makanan berisi sayur daun singkong.

Selanjutnya pada 26 Maret 2022 dengan meninggalkan barang ilegal tersebut di parkiran Rutan.