Liputan6.com, Balikpapan - Penggunaan narkoba menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas. Bahkan, dapat menyebabkan melayangnya nyawa orang lain. Seperti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Km 24 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pada Selasa (20/9/2022) malam lalu.
Di mana dalam peristiwa kecelakaan tragis itu melibatkan tiga kendaraan yakni Toyota Etios Valo, Daihatsu Gran Max dan truk self loader pengangkut alat berat excavator.
Akibat peristiwa kecelakaan itu ada 11 orang yang menjadi korban, lima orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian yakni Munawaroh, Murtiningsih, Nur Natani, Kanza Azakia, yang merupakan penumpang Toyota Etios, Valo dan Andry sang pengemudi Daihatsu Gran Max.
Advertisement
Satu orang mengalami luka berat, Rokhman, salah satu penumpang Etios Valco. Lima orang lainnya mengalami luka ringan, Nur Hadi, Rico Cahyono, Maulana, Hana dan Najia.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 23.00 Wita itu bermula, saat mobil Toyota Etios KT 1039 CM, dan Pick Up Grandmax KT 8790 QS datang dari arah Balikpapan menuju Samarinda.
Saat itu, Toyota Etios membawa enam orang penumpang dan Pick Up Grandmax tiga orang penumpang. Karena mengalami kecelakaan, kedua pengemudi sepakat untuk berhenti dan parkir di bahu jalan, di dekat PT Superkrane Mitra Utama KM 24.
Kemudian kedua pengemudi keluar dari kendaraan bersama dengan beberapa penumpang lainnya untuk melakukan mediasi di bahu jalan.
Beberapa saat kemudian dari arah Balikpapan menuju Samarinda datang truk Self Loader S 9129 UZ dengan membawa muatan ekskavator.
Saat melintas dekat kendaraan parkir tersebut, kendaraan Self Loader kehilangan kendali karena menghindari kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
Hingga akhirnya oleng ke kiri dan menabrak beberapa orang yang berdiri di bahu jalan dan menabrak Toyota Etios yang terparkir hingga terdorong ke arah yang berlawanan.
Sopir Truk Pengguna Narkoba
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan sopir truk bernama Agus sebagai tersangka dalam peristiwa tragis itu. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap sang sopir dan hasilnya positif pengguna narkoba.
"Dari hasil labnya positif. Sekarang sedang dikembangkan kasusnya tersebut, baik terkait laka lantasnya maupun penggunaan obat terlarangnya," ungkap Sonny, pada Jumat (23/9/2022).
Dia menambahkan, sebenarnya sopir truk masih dapat menghindari kecelakaan itu. Sebab saat kejadian masih terdapat ruang untuk menghindari posisi korban yang tengah mediasi usai terlibat laka pada malam itu. Sonny juga menyayangkan saat kejadian, tidak ada upaya sopir untuk menolong, justru memilih bersembunyi.
"Yang bersangkutan saat itu menyadari apa yang telah ia lakukan. Bahkan, yang bersangkutan saat itu tidak berupaya untuk menolong, malah justru bersembunyi melarikan diri ke warga. Dan baru pagi harinya diantar oleh pemilik kendaraan menuju Satlantas Polresta Balikpapan lalu menyerahkan diri,” terangnya.
Sementara itu untuk kondisi korban, Sonny telah mengunjunginya di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Dari 11 orang yang menjadi korban, 5 di antaranya meninggal dunia dan satu masih dalam perawatan lantaran alami luka berat.
"Saya cek langsung ke RSKD, dari 11 korban itu, 5 meninggal dunia, satu luka berat, sisanya sudah kembali. Korban yang meninggal dunia juga sudah diambil oleh pihak keluarga," beber Sonny.
Saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPTD Kaltim untuk memeriksa kendaraan yang dikemudikan sopir, mulai dari dokumen registrasi hingga kalaikan kendaraan.
"Kendaraan juga sudah kami langsung berkoordinasi dengan BPTD dan Dishub serta tim ahli untuk melakukan audit terhadap kelayakan kendaraan dari sisi dokumen registrasi identifikasi termasuk kelaikan kendaraan itu. Saat ini masih pemeriksaan, nanti kami sampaikan," dia menandaskan.
Advertisement