Liputan6.com, Bitung - Seorang pria berinisial GS (24) diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Minggu (25/9/2022) dini hari. Penyebabnya? GS diduga membawa lari gadis berusia 13 tahun.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, GS adalah warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulut.
“Dia diamankan sekitar pukul 00:30 Wita, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujar Abast, Minggu (25/9/2022).
Advertisement
Baca Juga
Awalnya korban keluar rumah pada Selasa (20/9/2022) siang, dengan alasan akan belajar kelompok. Namun hingga beberapa hari korban tidak kunjung pulang.
Sang ibu kemudian mencari keberadaan korban di rumah teman-temannya. Namun dia tak menemukan anak gadisnya tersebut.
“Ibu korban lalu mendapat informasi bahwa korban diduga dibawa kabur oleh GS. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Maesa pada tanggal 22 September 2022,” ujar Abast.
Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan.
Pelaku juga terlibat beberapa kasus di antaranya kasus senjata tajam. GS telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kasus ini masih didalami aparat Polres Bitung,” ujar Abast.