Sukses

Kabar Terbaru Somasi Es Teh Indonesia, Perusahaan yang Dikelola Nagita Slavina

PT Es Teh Indonesia Makmur menilai jika hal itu merupakan penyebaran informasi keliru sehingga menyebabkan pada penyesatan publik

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan minuman Es Teh Indonesia melayangkan somasi terhadap pengguna akun twitter bernama @Gandhoyy. Surat somasi dilayangkan dengan nomor 001/EKS/LEGAL/ST-EIM/IX/2022.

Somasi Es Teh Indonesia berkaitan dengan seorang warganet yang mengklaim jika salah satu produk yang dikeluarkan oleh perusahaan memiliki tingkat gandungan gula sebanyak 3 kilogram.

Sebelumnya diketahui jika pemilik akun twitter @Gandhoyy mengatakan jika produk Chizu Red Velvet yang dikeluarkan oleh Es Teh sama seperti 3 kilogram gula.

Atas cuitan itu, PT Es Teh Indonesia Makmur menilai jika hal itu merupakan penyebaran informasi keliru sehingga menyebabkan pada penyesatan kepada publik.

"Bahwa ada pernyataan atas rasa manis pada produk adalah bersifat subjektif yang berhak dimiliki oleh semua pihak, dan kami telah memberikan opsi lain sesuai kebutuhan dari konsumen (hak untuk memilik). Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet ("minuman") seperti gula 3KG, kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik," seperti dikutip dalam surat somasi tersebut.

Bukan hanya itu, dalam surat somasi tersebut menyebutkan jika pihak PT Es Teh Indonesia Makmur menganggap cuitan itu bukan kritikan terhadap produk mereka.

Melainkan merujuk pada sebuah dugaan penghinaan terhadap produk yang dikeluarkan oleh PT Es Teh.

"Bahwa adanya kata-kata 'hewan' dan kata yang kurang baik lainnya di tujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut. Sehingga kami merasa terhina/pencemaran nama baik atas peenyataan yang telah saudara berikan yang dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia," tulis dalam poin kedua somasi itu.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf

Pihak Es Teh pun meminta kepada akun @Gandhoyy untuk segera melakukan klarifikasi. Pihak Es Teh juga meminta akun tersebut menghapus postingannya paling lambat 2 x 24 jam sejak surat somasi itu dikeluarkan pada tanggap 24 September.

Menyikapi atas somasi, pemilik akun pun meminta maaf atas cuitan yang sudah dibuatnya.

"Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @gandhoyy yang pada berberapa hari lalu saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT. ES Teh Indonesia Makmur yang dimana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian," tulis permohonan maafnya.