Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan jajaran Polres di Bumi Lancang Kuning menangkap 65 pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Sejumlah SPBU disegel karena ada oknum bermain mata dengan pelaku.
Dalam penyelewengan BBM subsidi, puluhan tersangka selain menjalin kerjasama dengan operator di SPBU, juga melansir BBM subsidi. Caranya dengan merombak tangki mobil sehingga daya tampungnya lebih banyak.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, 65 tersangka itu merupakan tangkapan dalam beberapa bulan terakhir. Sebagiannya sudah ada yang diserahkan ke jaksa untuk disidangkan.
"Yang masih dalam penyidikan itu masih banyak, yang ada di belakang ini (dihadirkan)," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Ferry Irawan, Senin (26/9/2022).
Sementara Ferry menjelaskan, sejumlah tersangka dalam aksinya, setelah merombak tangki mobil, berkeliling ke sejumlah SPBU. Setelah terkumpul banyak, tersangka memindahkan ke suatu tempat.
Para tersangka kemudian menjual BBM subsidi itu dengan harga BBM subsidi atau industri. Dalam penjualan itu, tersangka mendapatkan keuntungan jutaan rupiah.
Â
Kerja Sama Operator
Selain lansiran, ada juga kerja sama dengan operator SPBU. Biasanya, aksi ini terjadi pada pagi hari ataupun saat malam hari atau ketika masyarakat tidak mengantre di SPBU.
"Bagi yang kedapatan, SPBU-nya sudah disegel untuk penyidikan," tegas Ferry.
Terkait ini, Ferry mengimbau SPBU memasang CCTV agar pemilik ataupun manager mengetahui tindakan anak buah. Manajer juga diminta aktif memantau secara langsung.
Dalam kasus ini, penyidik menyita 37.147 liter BBM subsidi jenis solar. Selanjutnya menyita 38 unit mobil, baik roda 4 ataupun roda 6, 5 unit sepeda motor, uang Rp17 juta, 24 drum besi dan sejumlah selang.
Advertisement