Liputan6.com, Purwokerto - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, bekerja sama dengan Satpol PP Banyumas, denpom IV/1 Purwokerto dan Propam Polresta Banyumas menggelar razia dan tes narkoba tempat hiburan malam, Selasa dinihari (27/9/2022).
Baca Juga
Advertisement
Dalam razia itu, tim menyasar tiga keraoke, yakni Karaoke D, di Sokaraja, Karaoke B, Sokaraja dan Karaoke M, di Purwokerto.
Baik pengunjung maupun pekerja hiburan malam digeledah, sekaligus menjalani tes narkoba. Total sebanyak 109 dites narkoba.
"Di Karaoke D di Jalan Soepardjo Roestam Sokaraja sebanyak 34 orang, Karaoke B juga di Jl. Soepardjo Roestam Sokaraja sebanyak 44 orang dan Karaoke M Jalan Gerilya Purwokerto Selatan sebanyak 31 orang," jelas Sub Koordinator Pencegahan BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Rehabilitasi
Dari jumlah itu, tiga di antaranya positif psikotropika. Selanjutnya, ketiga orang tersebut menjalani assesmen.
"Asesmen oleh dokter BNN Kabupaten Banyumas dan selanjutnya diberikan layanan rehabilitasi rawat jalan," katanya.
Menurut dia, razia ini dilakukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Seperti diketahui, tempat hiburan malam menjadi lokasi yang rawan peredaran narkoba.
Advertisement