Liputan6.com, Pontianak - Jika kamu sedang berkunjung ke Pontianak, tidak lengkap rasanya jika tidak mencoba chai kue. Beberapa orang juga menyebut chai kue dengan sebutan choi pan.
Dalam bahasa Tiochiu, chai kue berarti kue yang berisi sayuran. Sementara dalam bahasa Tionghoa, choi pan juga memiliki arti yang sama.
Chai kue adalah makanan khas Tionghoa yang berbahan dasar tepung beras. Tepung beras ini dibentuk menjadi kulit yang sangat tipis, kemudian diisi dengan beragam tumisan sayur berbumbu ebi.
Advertisement
Sayur yang digunakan sebagai isian chai kue adalah bengkuang, rebung, talas, kacang hijau, atau kucai. Isian sayur ini diserut atau diparut hingga halus, sehingga akan terasa lembut saat digigit.
Baca Juga
Ciri khas lain dari penyajian chai kue adalah nampan yang digunakan. Chai kue disusun di dalam baki yang memuat 15 hingga 50 potong kue.
Chai kue lebih nikmat jika disantap saat masih hangat, tetapi kamu tetap bisa menjadikan chai kue sebagai oleh-oleh dari Pontianak untuk kerabat di rumah. Chai kue umumnya disajikan bersama dengan cincangan bawang putih goreng dan saus asam manis.
Rasanya yang lezat dengan aroma bawang putih yang gurih membuat chai kue tidak hanya diburu oleh penikmat kuliner lokal, tetapi juga wisatawan. Sekilas, panganan ini memiliki tampilan yang mirip pastel.
Bedanya, pastel diolah dengan cara digoreng, sedangkan chai kue diolah dengan cara dikukus. Pengolahan chai kue yang dikukus inilah yang menghasilkan tekstur kenyal dan lembut.
Namun, sesuai namanya, kuliner Pontianak chai kue masuk dalam kategori kue. Harga sepotong kue ini biasanya dibanderol dengan harga yang sangat murah, yakni mulai dari Rp1.000 hingga Rp2.000 per kue.
Â
Penulis: Resla Aknaita Chak