Sukses

Jadi Dresscode Saat Konser Westlife di Yogyakarta, Ini Perjalanan Batik di Indonesia

Bertepatan dengan Hari Batik Nasional, para pengunjung yang akan menikmati aksi panggung Westlife pun disarankan untuk mengenakan batik sebagai dresscode.

Liputan6.com, Yogyakarta - Penyanyi grup asal Irlandia, Westlife, tengah menggelar serangkaian tur konser 'The Wild Dreams Tour' di beberapa negara. Tur tersebut dimulai seiring dengan kembalinya mereka dalam dunia musik.

Di Indonesia, konser Westlife awalnya hanya digelar di Jakarta. Namun, karena tiket konser ludes dalam 24 jam saja, Westlife pun menambah porsi bagi para penggemarnya di Indonesia dengan menambahkan tiga kota, yakni Bogor, Surabaya, dan Yogyakarta.

Sebagai penutup tur Westlife di Indonesia, konser 'The Wild Dreams Tour' di Yogyakarta akan digelar di Candi Prambanan. Dijadwalkan, konser tersebut akan digelar pada 2 Oktober 2022 ini.

Bertepatan dengan Hari Batik Nasional, para pengunjung yang akan menikmati aksi panggung Westlife pun disarankan untuk mengenakan batik sebagai dresscode. Hal tersebut disampaikan oleh Rajawali Indonesia melalui akun Instagramnya @rajawaliindonesia.

"Hy Westlife Lovers, Jangan lupa ya, besok Minggu 2 Oktober 2022 ketika nonton @westlife di Candi Prambanan, wajib memakai baju batik. Kita rayakan bersama Hari Batik Nasional sambil menyaksikan konser Westlife "The Wild Dreams Tour" All The Hits," tulis akun tersebut pada salah satu postingan yang diunggah Kamis (29/09/2022) malam.

Cikal bakal Hari Batik Nasional berawal dari ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Ketetapan tersebut diresmikan oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Konferensi PBB

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB. Pada 4 September 2008, Menko Kesejahteraan Rakyat mendaftarkan batik Indonesia ke UNESCO untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH).

Saat itu, Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia. Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.

Batik pun dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Warisan budaya Indonesia ini juga sempat mengalami sengketa. Malaysia pernah mengklaim batik merupakan milik mereka yang akhirnya menimbulkan polemik.

Kemiripan kultur budaya antara Indonesia dan Malaysia disebutkan menjadi salah satu bibit penyebab perseteruan terkait perebutan hak milik batik. Selain itu, garis sejarah yang sama serta kemiripan bahasa menjadi penyebab lain dari polemik ini.

Ketegangan yang terjadi antara Malaysia dan Indonesia sebenarnya bukan sekadar perihal batik, persoalan lainnya seputar budaya, sosial, dan politik sempat membuat hubungan keduanya menjadi semakin rumit. Indonesia dan Malaysia juga sempat berdebat perihal lagu daerah Rasa Sayange yang digunakan oleh Malaysia dalam iklan promosi pariwisatanya.

 

Penulis: Resla Aknaita Chak