Liputan6.com, Bandung - Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat (Jabar) Indra Gustari menyatakan, berdasarkan hasil monitor perkembangan kondisi cuaca saat ini, terindikasi dinamika atmosfer yang dapat berdampak pada potensi peningkatan curah hujan di beberapa wilayah Indonesia termasuk di Jawa Barat.
Baca Juga
Advertisement
Indra menjelaskan, hasil analisis kondisi dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan pola konvektifitas serta aktifnya fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO), yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuator dan gelombang Kelvin.
Menurutnya, hal ini dapat menghasilkan pertumbuhan awan hujan hingga berpotensi adanya cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia termasuk Jawa Barat dalam beberapa hari ke depan.
“Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 2-8 Oktober 2022 di sebagian Jawa Barat,” kata Indra melalui siaran persnya, akhir pekan kemarin.
Daftar Daerah
Berikut wilayah Jabar yang berpotensi terjadinya cuaca ekstrem, antara lain Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Karawang, Purwakarta, Subang, dan Bandung Barat.
Selanjutnya, Kota Cimahi, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Garut, Sumedang, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Advertisement
Potensi Hujan 3 Hari ke Depan
Indra juga menyebutkan, untuk periode tiga hari ke depan mulai dari 1-3 Oktober 2022, berdasarkan prakiraan berbasis dampak, wilayah Jawa Barat yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori Siaga adalah sebagai berikut.
1 Oktober 2022: Kabupaten Sukabumi.
2 Oktober 2022: Kabupaten Sukabumi dan Tasikmalaya.
3 Oktober 2022: Kabupaten Tasikmalaya.
Sedangkan wilayah dengan kategori Waspada adalah sebagai berikut.
1 Oktober 2022: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, Garut, Majalengka, Ciamis, dan Kota Banjar.
2 Oktober 2022: Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Garut, Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
3 Oktober 2022: Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Bandung, Kuningan, Ciamis, dan Kota Banjar.