Liputan6.com, Surabaya - Tragedi meninggalnya 127 orang usai laga derby Jatim Arema VS Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, mendapat perhatian semua pihak.
Salah satu faktor penyebab banyaknya korban jiwa adalah penggunaan gas air mata yang ditembakan di dalam stadion. Tindakan tersebut mendapatkan sorotan dari dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Dede Nasrullah.
Baca Juga
"Gas air mata mengandung tiga kumpulan bahan kimia salah satunya yang sering digunakan adalah chloroacetophenone yang disingkat dengan CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau yang disingkat CS," ujarnya, Minggu (2/10/2022).
Advertisement
Dede mengatakan, paparan bahan kimia tersebut secara langsung dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit.
"Senyawa CS ini biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa. Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit terutama pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih," urainya.
Selain itu mengalami beberapa nyeri gas air mata dapat juga menimbulkan rasa gatal pada kulit, panas, dan penglihatan kabur. Gejala lainnya yaitu terkait dengan pernapasan dapat dialami, seperti sulit bernapas, batuk, mual dan muntah.
"Yang bisa kita lakukan pertama ketika terkena gas air mata siram dengan air bersih yang mengalir karena air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi," lanjutnya.
Kedua, tutup dengan rapat hidung, mata dan mulut bisa dengan menggunakan masker untuk meminimalisir terhirupnya gas tersebut. Ketiga segera ganti pakaian yang sudah terkontaminasi dan jangan sampai terkena/ menyentuh anggota tubuh.
"Keempat segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata. Dan terakhir carilah pertolongan medis, jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau jika mengalami sesak segera minta pertolongan medis," pungkasnya.
Â
Pelanggaran Ketentuan FIFA
Terkait penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola, Dede menilai pengamanan dengan menggunakan gas air mata oleh aparat keamaan merupakan pelanggaran kode etik keamanan FIFA.
Apalagi dampak dari akibat gas air mata tersebut dengan kondisi stadion yang sangat penuh sesak dan tidak kondusif seharusnya pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan yang lainnya.
"Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semuanya sehingga sepakbola di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan tidak ada kejadian kejadian yang serupa karena pada hakikatnya nyawa harus lebih dipentingkan dari segala-galanya," ujarnya.
Advertisement