Sukses

Sipir Rutan Pekanbaru Nekat Tabrak 2 Polisi di Pekanbaru, Mengapa?

Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap oknum sipir Rutan Pekanbaru karena kedapatan membawa sabu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap oknum sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk inisial YN. Dia kedapatan membawa 10 gram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Penangkapan sipir Rutan Pekanbaru terlibat narkoba tidaklah mudah. Tersangka sempat melawan dan menabrak polisi saat penangkapan berlangsung.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli rutin anggotanya di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Saat itu, ada pria mengendarai sepeda motor yang berusaha menghindari petugas. Polisi berusaha mencegat tapi tersangka berusaha menghindar, bahkan menabrak petugas.

"Anggota berhasil menangkap dan menggeledah," kata Pria Budi, Selasa siang, 4 Oktober 2022.

Meski sudah tertangkap, tersangka masih berusaha melawan dan beberapa kali mencoba kabur. Namun, akhirnya bisa dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Ryan Fajri menyebut ada dua polisi terluka karena ditabrak oleh tersangka. "Dua anggota kami terluka di bagian kaki, luka ringan karena ditabrak pelaku," kata Fajri.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pengakuan Pihak Rutan

Ryan menjelaskan, tersangka kedapatan menyimpan 10 gram serpihan berbentuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti itu disimpan tersangka dalam kotak rokok.

"Pelaku ini merupakan sipir Rutan Sialang Bungkuk," tutup Fajri.

Sementara itu, Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman tak menampik ada seorang sipir yang ditangkap Polresta Pekanbaru.

"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan terhadap narkoba di Rutan Pekanbaru, memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," kata Lukman.