Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 43 Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh selamat dari sindikat perdagangan orang di Kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka tidak jadi berangkat ke Malaysia setelah digagalkan oleh kepolisian setempat.
Selamat dari tindak pidana perdagangan orang, warga Bangladesh itu tetap harus dipenjara. Mereka ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, hingga kini di Rudenim Pekanbaru sudah ada 118 warga Bangladesh ditahan. Jumlah itu terdiri dari dua kasus perdagangan orang yang pelakunya masih dicari petugas.
"Sebelumnya ada 75 orang penyerahan dari Kantor Imigrasi Pekanbaru, terbaru ada 43 orang penyerahan dari Imigrasi Bengkalis," kata Jahari, Selasa petang, 4 Oktober 2022.
Ratusan imigran tersebut terancam dideportasi atau pengeluaran paksa dari Indonesia. Sebelum itu, ratusan imigran ditahan sementara di Rudenim menjelang koordinasi dengan kedutaan besar Bangladesh.
"Sebelum ditahan pemeriksaan kesehatan dulu, selanjutnya koordinasi agar pendeportasian lebih cepat," ujar Jahari.
Jahari menjelaskan, upaya perdagangan orang terhadap 43 WNA Bangladesh itu berawal dari laporan masyarakat di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berkumpul di Pantai
Saat itu, masyarakat melihat puluhan orang warga asing, ada juga dari Indonesia diduga pekerja migran ilegal berkumpul di pantai. Mereka seperti menunggu kapal untuk berangkat ke Malaysia.
Laporan ini ditindaklanjuti Polres Bengkalis. Selain mengamankan puluhan warga Bangladesh dan pekerja migran Indonesia, kepolisian juga menangkap seorang pria berinisial E.
Pria tersebut diduga meminta sejumlah ke masing-masing imigran dan pekerja migran agar bisa berangkat ke Malaysia. Diduga, penyalur ini akan menyerahkan puluhan imigran dan migran itu ke seseorang di Malaysia.
Sebelumnya, 75 warga Bangladesh juga kedapatan menaiki satu bus di Kabupaten Kampar. Mereka diduga menuju pantai di daerah pesisir untuk diberangkatkan ke Malaysia oleh penyalur ilegal.
Atas kejadian ini, Jahari menyatakan perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antar lembaga dalam menumpas tindak penyendupan manusia dan perdagangan orang.
"Selain itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan, apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita," pesan Jahari.
Advertisement