Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap seorang pria berinisial Oc di areal simpang Tambang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Penangkapan melibatkan sejumlah personel Brimob.
Belum diketahui apakah pria dimaksud merupakan terduga teroris meskipun petugas menyita bom dari tempat tinggalnya.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan SIK tak menampik adanya seorang pria ditangkap karena memiliki bom. Benda yang bisa meledak itu sudah disita sebagai barang bukti.
"Ya, sudah ditahan," kata Asep, Selasa malam, 4 Oktober 2022.
Asep belum merincikan bagaimana penangkapan itu berlangsung. Yang jelas, Asep menyebut bom itu dilengkapi timer dan memakai sebuah pipa.
"Dilengkapi dengan aki (baterai)," ucap Asep.
Terduga pelaku tidak membeli bom pipa itu melainkan merakitnya sendiri. Dia belajar dari youtube bagaimana merakit bom menggunakan pipa dan menggunakan timer.
Â
Balas Dendam
Terduga sudah pernah menggunakan bom itu. Hanya saja, pelaku tidak menggunakannya untuk aksi teror tapi untuk balas dendam kepada seseorang.
"Makanya dibuat karena ada sakit hati sama seseorang," jelas Asep.
Beberapa waktu lalu, di Kecamatan itu juga ditangkap seorang pria. Bedanya penangkapan dilakukan oleh Densus 88 karena terkait jaringan teroris di Indonesia.
"Kalau yang ini, Polda yang tangani, bukan Densus," tegas Asep.
Advertisement