Liputan6.com, Makassar - Unit Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel berhasil menangkap enam petani asal Kabupaten Wajo pada Selasa (4/10/2022) malam. Mereka ditangkap dalam kasus penipuan give away dan mengaku sebagai karyawan RANS Entertainment milik artis kenamaan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.Â
Panit Opsnal Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Sulsel, Ipda Mokhamad Rukin menjelaskan bahwa keenam petani itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Di hadapan polisi, mereka mengakui aksi penipuan yang mereka lakukan selama ini.Â
Baca Juga
"Mereka ditangkap di Abbanuang Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo," kara Rukin, Rabu (5/10/2022).Â
Advertisement
Rukin menyebutkan bahwa keenam pelaku itu adalah Subahang (38), Umar (38), Sandi (22), Baharudin (37), Ambo Asse (33) dan Fahresa (18). Meski hanya lulusan sekolah dasar, dalam aksinya para pelaku ini telah berhasil menipu banyak korbannya.Â
"Meski hanya petani dan lulusan sekolah dasar tapi mereka ini cukup lihai," jelasnya.Â
Atas perbuatannya, para pelaku bersama sejumlah barang bukti seperti delapan HP, belasan Laptop dan lainnya, diamankan di Polda Sulsel. Mereka dijerat dengan pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Modus Operandi
Adapun modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan cara menelpon calon korbannya secara acak dan menawarkan hadiah menarik. Tetapi untuk bisa menerima hadiah itu para korbannya harus membayar sejumlah uang sebagai pajak pemenang undian give away.Â
"Mereka hubungi korban secara random. Ia kemudian, memberitahukan jika mendapat giveaway dari RANS Entertainmen. Apabila hadiah diberikan, maka korban ini dimintai mengirimkan sejumlah uang, bagian dari persyaratan dan juga biaya pengiriman dan pajak," jelasnya.Â
Karena membawa nama besar RANS Entertainment, tak sedikit korban yang kemudian percaya. Salah satu korban yang merasa curiga karena tak kunjung mendapatkan hadiah setelah mengirimkan sejumlah uang pun belakangan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.Â
"Korban merugi sampai jutaan rupiah," bebernya.Â
Â
Advertisement