Sukses

Tuntutan Tak Dipenuhi, Mahasiswa Boikot Kampus PNN

Aktivitas di Universitas Politeknik Negeri Nunukan terhenti setelah ratusan mahasiswa melakukan aksi boikot lantaran kecewa dengan pihak kampus yang tidak transparan.

Liputan6.com, Nunukan - Ratusan mahasiswa dari Universitas Politeknik Negeri Nunukan (PNN) melakukan aksi boikot kampus. Akibatnya, kegiatan belajar dan mengajar di universitas yang ada di perbatasan Indonesia dan Malaysia itu terhenti sejak Selasa (4/10/2022).

Aksi boikot kampus ini dilakukan, buntut dari kekecewaan para mahasiswa PNN terhadap pihak kampus yang dinilai tidak transparan serta membuat kebijakan tanpa adanya sosialisasi dan penjelasan, sehingga dirasakan memberatkan para mahasiswa.

Untuk diketahui, sebelum memboikot kampus PNN, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Kejuruan (HMJ) PNN melakukan aksi demo pada Senin (3/10/2022).

Adapun yang menjadi tuntutan para pendemo di antaranya permasalahan layanan proses pembelajaran, administrasi akademik, kemahasiswaan yakni 60 persen proyektivitas dan 40 persen teori, kurangnya fasilitas, kebijakan birokrasi kampus, transparansi dan alokasi dana kampus, serta akreditasi kampus dan program studi.

Sayangnya, pada saat melakukan aksi demo, Direktur PNN tidak dapat hadir untuk mendengarkan tuntutan para mahasiswanya dengan alasan sedang berada di luar daerah, sehingga digantikan oleh Wakil Direktur (Wadir) II PNN.

Aksi demo pun akhirnya dilanjutkan pada 4 Oktober 2022 dan sempat dilakukan hearing antara perwakilan mahasiswa dan Direktur Kampus PNN. Jawaban Direktur PNN yang dirasa tidak memuaskan membuat para mahasiswa melanjutkan aksi boikot kampus.

Aksi boikot kampus PNN ini kami lakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara BEM, HMJ dan mahasiswa di PNN, aksi boikot ini sudah dilakukan sejak kemarin (Selasa) sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ketua BEM PNN, Andi Baso, Rabu (5/10/2022).

Andi menjelaskan, saat melakukan hearing para mahasiswa meminta adanya kejelasan layanan proses pembelajaran, lantaran di PNN terdapat dosen yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensinya, serta layanan akademik kemahasiswaan seperti proyektivitas 60 persen dan teori 40 persen.

Tidak hanya itu, lanjut Andi, mahasiswa juga menuntut adanya kejelasan terkait fasilitas kampus yang selama ini kurang memadai, kebijakan birokrasi kampus yang merugikan mahasiswa, serta transparansi alokasi dana dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dan dana kemahasiswaan.

"Aksi ini dilakukan karena mahasiswa ingin menuntut haknya agar terpenuhi, karena sejak 2014 lalu sampai sekarang tidak ada perubahan di PNN yang dapat menunjang keahlian dan kejuruan mahasiswa di setiap jurusan," jelas Andi.

"Ditambah lagi, mahasiswa semakin geram dengan adanya ketidakjelasan birokrasi di PNN dan masih banyaknya fasilitas perkuliahan yang kurang, untuk memenuhi hak mahasiswa," tambahnya.

2 dari 2 halaman

Pihak PNN Enggan Berkomentar

Dari sekian banyaknya tuntutan mahasiswa saat melakukan hearing, Andi mengungkapkan, dari Direktur PNN hanya memberi memberikan jawaban yang tidak pasti dan tidak jelas, sedangkan dari pihak mahasiswa menginginkan ada kepastian dan bukti nyata.

"Kami maunya ada kepastian dan bukti, bukan sebaliknya apa yang dikatakan Direktur PNN 'nanti kita ganti, nanti diperbaharui, nanti kita rancangkan dulu melalui Rancangan Anggaran Biaya dan lainnya'," ucap Andi menirukan perkataan Direktur PNN.

Dia menegaskan, aksi boikot kamus PNN ini akan terus berlanjut hingga batas waktu yang tidak ditentukan, selama dari pihak PNN tidak memenuhi apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa, maka selama itu pula kegiatan perkuliahan di PNN tidak akan berjalan.

"Jika tidak diindahkan dengan segra maka aksi boikot kampus ini akan terus kami lakukan, sesuai dengan kesepakatan BEM, HMJ dan mahasiswa PPN," tegasnya.

Andi menyebutkan, dikarenakan tidak adanya kejelasan dari pihak kampus, rencananya dari BEM, HMJ dan mahasiswa akan membawa masalah ini ke DPRD Nunukan, untuk dilakukannya hearing bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.

"Kami juga minta dari DPRD dan Pemkab membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Kampus PNN, sehingga masalah ini cepat larut dan aktivitas perkuliahan dapat kembali berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba menghubungi pihak Direktur Kampus PNN enggan memberikan komentar terkait aksi boikot kampus yang dilakukan mahasiswa PPN, dari pihak kampus justur mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor : 1020/PL44/AK/2022 terkait kegiatan perkuliahan tetap berlanjut.