Liputan6.com, Balikpapan - Over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi catatan khusus anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim, pada Rabu (5/10/2022) di Balikpapan.
Selain itu beberapa catatan lainnya juga diberikan demi mengoptimalkan tugas dari seluruh anggota Kemenkumham.
Advertisement
Baca Juga
Dari hasil kunjungan kerja itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa mengatakan, salah satu penyebab terjadi hal tersebut yaitu jumlah narapidana (napi) narkoba yang tidak pernah menurun.
Adapun jumlah narapidana berdasarkan tindak pidana di Kaltim diantaranya napi korupsi berjumlah 159 orang, napi bandar narkoba 6.775 orang, napi pengguna narkoba 681 orang, teroris 1 orang, ilegal logging 17 orang, human trafficking sebanyak 12 orang dan pencucian uang sebanyak 5 orang.
“Terkait over kapasitas ini bukan persoalan Pak Kanwil Kemkumham Kaltim tapi ini persoalan penegakan hukum yang ke depannya harus dicari solusinya bersama. Berdasarkan data itu, terlihat perdagangan narkoba di sini masih tinggi. Ini tandanya pencegahan tidak jalan, penindakannya oke. Tapi padahal pencegahan lebih penting, ini harus menjadi perhatian,” ungkap Desmond.
Selain masalah over kapasitas ruang tahanan, Komisi III juga memberikan catatan mengenai pengawasan tenaga atau orang asing yang masuk ke Kaltim. Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Kaltim jumlah orang asing di Kaltim sebanyak 1.062 orang. Sementara yang bekerja menggunakan izin tinggal sebagai TKA sebanyak 740 orang di 243 perusahaan.
Sementara jumlah orang asing di Kalimantan Utara (Kaltara) sebanyak 364 orang, yang bekerja menggunakan izin tinggal sebagai TKA sebanyak 285 orang di 54 perusahaan.
“Untuk memperbaiki pengawasan orang asing, DPR akan melakukan revisi UU tentang Imigrasi,” kata Desmond J Mahesa.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pengawasan Orang Asing Juga Jadi Perhatian
Menurut Desmond, sejauh ini Kanwil Kemenkumham Kaltim sudah menjalankan kinerja dengan benar.
“Dari kunker kami, mereka tidak menyampaikan ada masalah. Jadi mereka ini sudah bekerja dengan baik dan maksimal. Penyerapan anggaran benar, pegawainya juga semangat, dan penyajian materi mereka sangat baik,” terangnya.
Menurutnya, jika mereka ada masalah tentu disampaikan, dan akan segera ditindak lanjuti ke Kementrian Hukum dan HAM. Pihaknya juga meminta seluruh elemen Hukum dan HAM bisa bersinergi. Tujuannya tentu agar kinerja tiap instansi bisa positif.
Senada, anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kaltim yang maksimal berdasarkan penyerapan anggaran. “Kami apresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Kaltim,” sebutnya.
Terkait kelebihan kapasitas di lapas, Safaruddin menyampaikan hal itu menjadi perhatian Komisi III karena hampir semua daerah menyampaikan hal yang sama. “Kebanyakan penyebab over kapasitas itu adalah narapidana narkoba untuk itu kami akan melakukan revisi UU Narkotika,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kedatangan rekan-rekan Komisi III DPR RI. Mereka bisa meluangkan waktu mendengar aspirasi dan menilai pelaksanaan tugas Kemenkumham melalui kegiatan rapat kunker.
“Dengan hadirnya komisi III DPR RI ini telah memberikan masukan, arahan dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas sehingga kedepannya dapat meningkatkan kinerja kemenkumham Kaltim yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Advertisement