Sukses

Terbongkar Penyelundupan Sabu dalam Pakan Kucing di Palangka Raya

Berbagai upaya dilakukan para pengedar narkotika untuk menjalankan bisnis terlarang, salah satunya mengelabui petugas dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam kemasan pakan kucing.

Liputan6.com, Palangka Raya - Berbagai upaya dilakukan para pengedar narkotika untuk menjalankan bisnis terlarangnya, salah satunya mengelabui petugas dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam kemasan pakan kucing.

Beruntungnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mencium modus operandi tersebut. Walhasil, seorang ibu rumah tangga diamankan beserta barang bukti berupa sabu seberat 791 gram dan pil ekstasi sebanyak 231 butir.

Wanita berusia 27 tahun tersebut ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng di kediamannya di Jalan Piranha XII Blok I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

"Beberapa waktu yang lalu kami mengungkap penyelundupan sabu menggunakan pakan burung, ternyata sekarang oleh pelakunya didesain yang lain degan menggunakan pakan kucing," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (6/10/2022).

Dalam operasi Antik Talabang 2022 yang berlangsung pada 5-29 September 2022, petugas juga mengamankan 422 butir ekstasi, dan sabu seberat 1,2 kilogram dari total 9 tersangka.

Tak hanya hanya itu, jika merujuk data yang dikeluarkan Polda Kalteng sepanjang Januari-Agusutus 2022 ada sekitar 27,8 kilogram sabu berhasil diamanakan petugas dan angka tersebut melonjak dari tahun sebelumnya yakni 16 kg.

Selanjutnya, barang terlarang yang juga turut diamankan berupa ekstasi 258 butir, ganja 96,23 gram, tembakau gorila 12,87 gram, karisoprodol 2.631 butir dan daftar obat berbahaya 7.098 butir.

"Ini terbukti jika selama tahun 2022, ungkapan kami khususnya sabu hampir 30 kg di bulan September, sementara jika dibandingan dengan tahun 2021 yakni 16 kg," Nono Wardoyo mengakhiri.

Video Terkini