Sukses

Pangkalan Elpiji yang Terbukti Nakal di Palangkaraya Bakal Kena Sanksi

Petugas yang melakukan pengecekan di kawasan Pasar Kota Palangkaraya menemukan pedagang menjual gas elpiji di atas harga eceran tertinggi.

Liputan6.com, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pertamina mengadakan inspeksi mendadak, terkait tingginya harga gas elpiji bersubdisi 3 kilogram (kg) di masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan pedagang eceran di kawasan pasar Kota Palangkaraya yang menjual gas elpiji bersubsidi tersebut harga Rp38 ribu pertabung.

Pedagang eceran tersebut mengaku membeli gas elpiji 3 kg dari pangkalan sebesar Rp35 ribu per tabung. Kemudian untuk mendapatkannya, gas tersebut diantar oleh oknum yang mengaku dari pangkalan kepada pengecer.

"Dari pangkalan ada orang yang antar, kami beli Rp35 ribu selanjutnya jual Rp38 ribu. Itupun dibatasi satu orang satu saja bisanya yang penting kebagian untuk semuanya," ujar Ridha selaku pedagang, Senin (10/10/2022). 

Menanggapi hal tersebut, Edy selaku Asisten Sales Branch Manager Pertamina wilayah Kalimantan Tengah dan Selatan, akan melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) dengan para agen dan pangkalan yang nakal.

Terutama jika para agen atau pangkalan nantinya terbukti, menjual gas bersubsidi 3 kg di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah saat ini.

Sementara itu untuk harga eceran tertinggi gas elpiji bersubsidi 3 kg untuk wilayah Palangka Raya di tingkat pangkalan sebesar Rp22 ribu pertabung, dan untuk tingkat agen sebesar Rp18 ribu pertabung.

"Untuk gas 3kg dari Agen ke pangkalan itu Rp18 ribu, kemudian pangkalan jual Rp22 ribu itu sudah untung Rp 4 ribu. Pangkalan bisa dilakukan pemutusan hubungan usaha, jika menjual di atas harga eceran tertinggi," ungkap Edy.

Selain melakukan pengecekan harga di tingkat pengecer, petugas juga mengunjungi pangkalan dan agen gas elpiji bersubsidi 3 kg yang ada di Kota Palangkaraya, guna mendalami persoalan tersebut lebih lanjut.