Sukses

Cara dan Syarat Mendapatkan Beasiswa Unggulan 2022

Beasiswa Unggulan Kemendikbud adalah beasiswa yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencapai insan cerdas dan berdaya saing.

Liputan6.com, Bandung - Beasiswa menjadi solusi untuk meringankan beban belajar dan juga biaya hidup sambil menuntut ilmu untuk dapat berprestasi. Salah satu beasiswa tersebut ialah Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022/2023.

Untuk diketahui, Beasiswa Unggulan 2022 Kemendikbud adalah beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencapai insan cerdas dan berdaya saing, yang diperuntukan bagi masyarakat Indonesia.

Beasiswa tersebut diperuntukkan bagi guru, aktivis sosial, seniman, siswa berprestasi, dan atlet peraih medali. Bahkan bagi pelajar, pegawai, masyarakat dan lain-lain sesuai dengan ketentuannya.

Jika berminat mengikutinya, simak ulasan langkahnya berikut ini yang dapat diakses di beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id:

2 dari 4 halaman

Jenis Beasiswa

Masyarakat Berprestasi

Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) pada saat mendaftar.

Pegawai Kemendikbud-Ristek

Merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

3 dari 4 halaman

Jadwal

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Unggulan 2022

1. Pendaftaran Beasiswa Unggulan, 10 - 23 Oktober 2022

2. Seleksi Administrasi, 23 - 27 Oktober 2022

3. Seleksi Wawancara, 01 - 05 November 2022

4. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara, 12 November 2022

5. Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak, 14 - 26 November 2022

6. Pencairan Dana Beasiswa, Minggu ke IV November - Minggu ke II Desember 2022

4 dari 4 halaman

Syarat

Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 pada saat mendaftar (mulai perkuliahan semester gasal 2021/2022).

Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional serta berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.

Persyaratan Pendaftaran Masyarakat Berprestasi

A. Persyaratan Umum

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;

2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama; dan

4. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.

5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

B. Persyaratan Khusus

1. Beasiswa Program Sarjana

a) Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022;

b) Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi;

c) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;

d) Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat;

e) Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan

f) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:

 - Judul/tema: “Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045”;

 - Essay/karangan ditulis pada kolom essay minimal 1.000 kata.

2. Beasiswa Program Magister

a) Memiliki usia paling tinggi 40 tahun per 31 Desember 2022;

b) Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi;

c) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;

d) Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;

e) Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat;

f) Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis;

g) Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:

 - Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;

 - Essay/karangan ditulis pada kolom essay minimal 1.500 kata.