Sukses

Rekam Jejak Perampok Bersenjata Mainan Spesialisasi Minimarket di Pekanbaru

Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menembak satu pelaku perampokan Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru berinisial MF karena juga terlibat 30 pencurian sepeda motor.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menembak satu pelaku perampokan Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru berinisial MF. Sementara satu tersangka lainnya berinisial IS selamat dari senjata petugas karena tidak melawan.

Hasil penelusuran Polda Riau, tersangka IS dulunya pernah menjadi anggota Polri. Dia merupakan pecatan dari Polres Pelalawan karena melanggar kode etik kepolisian.

"IS mantan Polri, tugasnya menunggu di sepeda motor sementara tersangka MF sebagai eksekutor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan, Selasa siang, 11 Oktober 2022.

MF sewaktu beraksi selalu membawa mancis atau korek api gas berbentuk senjata api pistol. Dia menodongkan senjata mainan itu kepada pegawai Alfamart dan Indomaret.

"Tujuannya untuk menakuti karyawan," jelas Asep.

Asep menjelaskan, perampok bersenjata mainan sudah beraksi tiga kali merampok Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru. Pertama kali pada 8 Agustus di Alfamart Jalan Arifin Ahmad, selanjutnya Alfamart Jalan Cipta Karya dan Indomaret Jalan Soekarno-Hatta pada 10 Oktober 2022.

"Yang di Alfamart Cipta Karya cuma mendapatkan Rp180 ribu, kemudian menyasar Indomaret di Soekarno-Hatta," kata Asep.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Jambret

Penyidikan polisi, MF bukanlah orang baru dalam tindak pidana di Pekanbaru. Dia merupakan buruan Polresta Pekanbaru karena sudah melakukan pencurian sepeda motor di 30 lokasi.

"Juga melakukan jambret di berbagai lokasi," ucap Asep.

Selama ini, hasil kejahatan MF diterima oleh seorang pria inisial A. Yang terakhir juga ditangkap karena menjadi penadah hasil kejahatan.

"Hasil kejahatan ini digunakan para tersangka untuk kehidupan sehari-hari," ujar Asep.