Sukses

Perampok Berkapak Diamuk Warga, Pernah Nekat Tebang Pohon Matoa Milik Polisi

Seorang pria di Pekanbaru berinisial Uj babak belur dipukul warga setelah ketahuan akan melakukan perampokan di salah satu rumah.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pria di Pekanbaru berinisial Uj babak belur dipukul warga pada Selasa siang, 12 Oktober 2022. Dia membawa sebilah kapak lalu bersembunyi di atap rumah diduga merencanakan perampokan.

Tersangka percobaan pencurian ini sudah ditahan di Mapolsek Tenayan Raya. Penelusuran penyidik, tersangka sudah tiga kali berbuat tindak pidana, termasuk mencuri buah matoa yang ditanam oleh polisi.

Polisi yang bertugas di Polsek Tenayan Raya ini tentu saja berang. Bukan karena matoa itu tapi tersangka langsung menebang pohonnya sekaligus.

"Niatnya mengambil buah saja tapi saya tebang," ucap tersangka, Rabu (12/10/ 2022).

Ulah tersangka membuat anggota Polsek yang menjadi korban geleng-geleng kepala.

"Tahu kau, susah saya membesarkannya (pohon matoa) itu," ucap polisi tadi kepada tersangka.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Dodi Vivino menjelaskan, tersangka ditahan bukan soal pencurian matoa tapi laporan warga yang rumahnya dimasuki pelaku.

Kejadian bermula saat korban Ardiansyah mendapat telepon dari tetangganya. Sang tetangga menyebut dalam rumah ada suara gaduh tapi pintu terkunci dari luar.

Korban pulang dan sudah ditunggu tetangganya tadi. Keduanya masuk ke rumah tapi tidak menemukan ada orang ataupun barang yang hilang.

 

 

2 dari 2 halaman

Bawa Kapak

Hanya saja, korban curiga karena ada suara dari plafon rumah. Korban naik dan melihat ada kaki orang di atas bersembunyi. Hal ini dilaporkan ke Polsek.

"Anggota turun dan melihat memang ada kaki orang, pelaku dipaksa turun," ujar Dodi.

Dari tersangka ditemukan sebilah kapak. Warga curiga tersangka akan menggunakan benda tajam itu untuk menyakiti pemilik rumah sehingga tersangka menjadi sasaran amuk massa.

"Untuk menghindari hal tak diinginkan, pelaku kami bawa ke Polsek," ujar Dodi.

Kepada penyidik, tersangka membantah kapak itu akan digunakan untuk menyakiti atau membunuh pemilik rumah jika aksi pencuriannya tercium.

"Katanya untuk memotong kunci dan mencongkel pintu," sebut Dodi.