Sukses

Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri pada Sejumlah Proyek PEN di Sulsel

Setidaknya ada 3 kabupaten yang dikunjungi Mabes Polri yakni Kabupaten Gowa, Takalar dan Bulukumba.

Liputan6.com, Takalar - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri memantau langsung sejumlah pekerjaan proyek pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Kabupaten Gowa, Takalar dan Bulukumba.

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dipimpin langsung oleh Hotman Tambunan selaku Ketua Tim serta beranggotakan A. Damanik, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Yulia Anastasia Fuada, Andi Rachman, Nita Adi Pangestu, Adi Prasetyo dan Erfina. Di mana diantara tim tersebut diketahui merupakan mantan penyidik dan penyelidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemantauan kami lakukan sejak 10 hingga 14 Oktober 2022 hari ini," ucap Kasubbagassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan, Jumat (14/10/2022).

Adapun hasil pemantauan dan pengecekan lapangan yang berlangsung di tiga kabupaten masing-masing di Kabupaten Gowa, Takalar dan Bulukumba, di mana untuk Kabupaten Gowa, tim menemukan dana pinjaman PEN digunakan untuk pembangunan pasar dan peningkatan jalan.

Namun pada pembangunan pasar yang dimaksud, masih terdapat beberapa ketidaksesuaian spesifikasi. Sementara untuk pekerjaan peningkatan jalan relatif sudah baik hanya perlu dipercepat mengingat kontrak akan berakhir di Desember 2022.

Satgassus mengingatkan agar keseluruhan pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan kuantitas yang dipersyaratkan dalam kontrak serta memperketat pengawasan.

"Kita juga mengingatkan agar koordinasi yang intens antara dinas, kontraktor dan pengawas, mengingat sumber dana untuk pekerjaan proyek ini berasal dari pinjaman daerah dalam situasi kedaruratan," tutur Hotman.

Hal yang sama juga ditemukan di Kabupaten Takalar. Dimana dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk peningkatan pembangunan jalan dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Namun dari hasil pemantauan Satgassus, progres pekerjaan pembangunan jalan maupun pembangunan RSUD masih terlambat sehingga serapan anggaran masih rendah.

Untuk pembangunan RSUD, secara khusus Satgassus meminta agar pekerjaannya lebih dipercepat mengingat masih banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan dan secara intens agar berkoordinasi dengan PT. SMI terkait dengan perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan yang mengakibatkan perubahan pembiayaan.

"Kami sudah minta kepada Sekda, Inspektorat, Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar untuk memantau lebih sering dan lebih ketat agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat spesifikasi dan tepat sasaran

 

2 dari 2 halaman

Temuan di Kabupaten Lainnya

Sementara di Kabupaten Bulukumba, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menemukan bahwa ternyata Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan pinjaman dana PEN karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, padahal segala persyaratan dan kriteria telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Rencananya pinjaman PEN tersebut akan digunakan oleh Pemda Kabupaten Bulukumba untuk pembangunan pasar dan berdasarkan inspeksi Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pasar di Kabupaten Bulukumba tersebut sudah seharusnya diperbaiki atau dibangun baru sehingga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami di Satgassus akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme persetujuan pinjaman daerah," terang Hotman.

Dari keseluruhan koordinasi yang dilakukan dengan tiga pemerintah daerah di Sulsel tersebut, Satgassus akan melakukan reviuw lebih lanjut sehingga dana pinjaman daerah khususnya pinjaman daerah dalam rangka PEN benar-benar tepat sasaran, dilaksanakan tepat waktu sehingga dampaknya bisa segera dirasakan oleh masyarakat dan berdampak pada Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Pada setiap kegiatan ini Satgassus bertemu langsung dengan bupati ketiga daerah beserta jajarannya bersama-sama juga dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI)," tutur Hotman.

Yudi Purnomo Harahap, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga merupakan Anggota Satgassus mengatakan, kegiatan pemantauan dan pencegahan korupsi ini merupakan perintah Kapolri karena Kapolri sangat peduli dan perhatian terhadap proses pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah karena dengan sendirinya akan mendukung penguatan perekonomian nasional.

"Sehingga bapak Kapolri memerintahkan Satgassus Pencegahan Korupsi mengawal proyek yang dibiayai oleh pinjaman PEN daerah agar jangan sampai terjadi penyelewengan ataupun tindak pidana korupsi yang bisa menghambat pergerakan perekonomian yang saat ini sedang bangkit," Yudi menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: