Sukses

Menyulap Lahan Bekas Tambang Jadi 'Surga Burung-Burung'

Kodam VI Mulawarman mereboisasi lahan bekas tambang dan mengembalikannya menjadi hutan.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Reboisasi dan reklamasi dilakukan di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto (Tahura) tepatnya di Km. 48, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja, Kukar, oleh Kodam VI Mulawarman bekerja sama dengan PT Perkasa Sejahtera Pratama (PSP). Pasalnya di lokasi tersebut terdapat sejumlah lahan bekas tambang.

Ratusan pohon rencananya akan ditanam di kawasan tersebut. Selain untuk mengembalikan fungsinya sebagai hutan raya, kegiatan reboisasi ini juga dalam rangka peringatan HUT ke-77 TNI Tahun 2022.

Mengawali kegiatan reboisasi dan reklamasi dilaksanakan di Posko Dalkarhutla Km 45, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (14/10/2022). Kegiatan tersebut ditandai dengan penanaman pohon Lai oleh Pangdam VI/Mlw dan tamu undangan.

Pelaksanaan reboisasi dan reklamasi ini sendiri di lahan seluas 10 hektare. Untuk tahap pertama akan ditanam 500 pohon di lahan seluas 5 hektare.

“Untuk kedepannya Kodam VI/Mulawarman akan melaksanakan reboisasi di lahan Taman Hutan Raya Bukit Suharto secara bertahap,” ungkap Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Tri Budi Utomo.

Diketahui, kawasan Taman Hutan Raya Bukit Suharto memiliki luas sekitar 100 ribu hektare, di mana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan bahwa lokasi ini masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN).

“Dengan tema ‘TNI adalah kita', kegiatan ini merupakan wujud dari perhatian TNI khususnya Kodam VI/Mlw atas pentingnya konservasi alam yang terdampak akibat pertambangan,” paparnya.

2 dari 2 halaman

100 Ribu Hektare Lahan Tahura Masuk IKN

 

Sebagai langkah awal, reboisasi dilakukan dengan menanam berbagai tanaman endemik yang ditujukan untuk mengembalikan ekosistem, mencegah terjadinya penggundulan hutan, mencegah terjadinya banjir, tanah longsor serta meningkatkan upaya konservasi sumber daya genetik tanaman hutan.

Budi menjelaskan bahwa kegiatan tidak hanya semata harus mengembalikan kondisi bekas pertambangan semaksimal mungkin seperti sebelumnya. Namun harus dapat tetap memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar khususnya dan Negara pada umumnya.

“Sebagai warga negara yang baik kita harus menjaga kelestarian hutan dengan merawat hutan, tidak menebang pohon sembarangan, melakukan tebang pilih, mendukung konservasi sumber daya alam, serta melakukan penghijauan dan reklamasi hutan seperti yang kita lakukan hari ini,” pungkasnya.

Kegiatan yang dilakukan Kodam VI/Mlw ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim, apalagi kegiatan ini mendukung kebijakan pemerintah dalam penghijauan hutan untuk upaya penurunan efek rumah kaca sebesar 17,3 persen menuju ‘Kaltim Lingkungan Hijau’.